SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pemuda Melayu Riau Desak PT Pertamina Hulu Rokan Segera Berkantor di Riau: Jangan Cuma Mengambil Kekayaan Alam Saja! 

09/07/2024  ❘  13:42 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Pemuda Melayu Riau Desak PT Pertamina Hulu Rokan Segera Berkantor di Riau: Jangan Cuma Mengambil Kekayaan Alam Saja! 

Khoirul Basar, Ketua Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) mendesak agar PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) segera memindahkan kantornya dari Jakarta ke Provinsi Riau. PMRI juga meminta Presiden Jokowi mengingatkan secara keras PT Pertamina (Persero) untuk peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat di Bumi Lancang Kuning. 

"Jangan hanya ingin mengambil kekayaan sumber daya alam Riau saja. Karena itu adalah perbuatan yang sangat maruk dan tak berpendidikan," kata Ketua PMRI, Khoirul Basar kepada SabangMerauke News, Selasa (9/7/2024). 

Pernyataan dan sikap PMRI tersebut merespon pemberitaan media ini yang mempertanyakan alasan PHR memilih berkantor di Jakarta yang dalam beberapa bulan ke depan tak lagi menjadi ibu kota negara. 

BERITA TERKAIT:  Menggugat Nyali Elit Daerah Mendesak PT Pertamina Hulu Rokan Segera Berkantor di Riau

Khoirul yang merupakan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Riau ini menegaskan, setelah 3 tahun lamanya PT PHR mengelola Blok Rokan, namun tak memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah. Yang terjadi justru sebaliknya, keberadaan PHR hanya menguntungkan segelintir elit-elit kekuasaan dan elit ekonomi. 

"Ekonomi Riau tidak tumbuh, justru sebaliknya lesuh. Kehadiran PHR tidak memberikan multiplier effect terhadap ekonomi daerah. Salah satunya dampak dari keberadaan kantor PHR di Jakarta. Padahal, wilayah operasional PHR yang terbesar ada di Blok Rokan Provinsi Riau. Tidak ada alasan yang bisa diterima dengan akal sehat sehingga PHR harus berkantor di Jakarta," kata Khoirul Basar. 

BERITA TERKAIT:  Pak Jokowi, Kapan PT Pertamina Hulu Rokan Pindah Kantor ke Riau, Apakah Nunggu Minyak Blok Rokan Habis Dulu?

Khoirul meminta agar Presiden Jokowi tidak hanya sekadar mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) lalu menyerahkan begitu saja kepada PT Pertamina melalui cucu perusahaannya bernama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sikap Presiden Jokowi yang lebih konkret yakni memerintahkan direksi Pertamina (Persero) untuk memindahkan kantor PT PHR ke Riau. 

"Kami berharap di akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi dapat memastikan Blok Rokan yang dikelola PT PHR benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Riau. Sudah terlalu lama kekayaan minyak Bumi Riau hanya dijadikan komoditi bagi elit-elit dan oligarki tertentu di Jakarta," kata Khoirul. 

Menurutnya, sikap manajemen PT PHR yang justru berkantor di Jakarta sama saja dengan menjauhkan kepentingan daerah dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alamnya.

"Daerah dijadikan sebagai penonton. Masak urusan kantor saja dibikin ribet. Kenapa mesti berkantor di Jakarta?" kritik Khoirul. 

Khoirul meyakini, pemindahan kantor PT PHR ke Riau akan membawa dampak yang signifikan terhadap ekonomi daerah. Kegiatan perkantoran PHR yang dipusatkan di Riau akan membuat orang ramai berdatangan ke Riau, sehingga geliat ekonomi daerah menjadi hidup. 

"Para pebisnis migas dan jasa penunjang migas harusnya datang ke Riau, bukan justru terbang ke Jakarta. Itu sama saja dengan membawa uang dari Riau ke Jakarta. Masak yang ditinggalkan di Riau cuma limbah minyak saja? Kapan sektor jasa perhotelan, UMKM dan ekonomi masyarakat bisa hidup lagi dari sektor migas?" kata Khoirul yang juga merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPW Solidaritas Merah Putih (Solmet) Provinsi Riau. 

Ia juga meminta pemerintah daerah di Riau segera bersikap dan menuntut PHR agar "berkandang" di Riau.

Apalagi Pemprov Riau dan jajaran pemda kabupaten/kota di Riau berkepentingan langsung dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Dengan pemindahan kantor PT PHR ke Riau, maka dipastikan potensi pajak daerah bisa didulang lebih besar. 

Selain itu, pemindahan kantor PT PHR ke Riau juga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam mengatasi laju pengangguran. 

"Agar pemerintah daerah di Provinsi Riau benar-benar memiliki akal sehat untuk segera mendesak PHR berkantor di Riau. Negeri ini punya banyak petuah, nasihat, petatah dan petitih dari para pendahulu. Ayo segera bersikap," kata Khoirul. 

Janji Presiden Jokowi

Sebelumnya, saat mendapatkan gelar kehormatan adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada 15 Desember 2018 silam, Presiden Jokowi berjanji akan memberikan kesempatan yang besar kepada Riau dalam pengelolaan Blok Rokan. 

“Saya sudah menyampaikan kepada Pertamina, jangan dikelola sendiri. Libatkan yang namanya daerah sebesar-besarnya. Kalau daerah mampu memegang lebih besar, kenapa tidak? Kalau daerah siap memiliki yang lebih besar kenapa tidak? Tetapi skema dan mekanismenya nanti akan segera kita atur untuk ini," kata Presiden Jokowi yang disematkan gelar Datuk Seri Setia Amanah Negara oleh LAM Riau. 

Pidato Jokowi tersebut terkait dengan keputusan politik pemerintahannya yang merebut pengelolaan Blok Rokan dari tangan kontraktor asing PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) . Blok Rokan adalah hamparan ladang minyak terbesar di Indonesia yang telah menghasilkan miliran barel minyak bumi dari perut Bumi Lancang Kuning.

 

Jauh sebelumnya, blok minyak ini digarap oleh PT Caltex Pacific Indonesia (Caltex), yang dulunya merupakan raksasa perusahaan migas asal Amerika Serikat. Sejarah mencatat, Blok Rokan sebelumnya dikelola perusahaan asing lebih dari 90 tahun lamanya. 

Diambilalihnya Blok Rokan dari tangan asing, populer dengan jargon Blok Rokan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Blok Rokan kembali ke ibu kandung, bukan lagi ibu tiri.

Jargon ini kerap digembar-gemborkan saat PT Pertamina (Persero) melalui cucu perusahaannya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) secara resmi mengelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 silam. PHR mendapat hak kelola Blok Rokan selama 20 tahun ke depan. Itu artinya, masa konsesi PHR berakhir pada tahun 2041 mendatang.

Memasuki tahun ketiga pengelolaan Blok Rokan oleh PHR, tanda-tanda "ketimpangan" antara harapan dan janji manis itu sepertinya makin jelas terasa. Arus ekspansi dan mobilisasi anak cucu cicit perusahaan BUMN ke Blok Rokan, disebut-sebut telah membuat keterpurukan yang serius terhadap pelaku usaha (kontraktor) migas dan jasa pendukung di Riau. Keluhan ini bahkan sudah disuarakan sejak tiga tahun lalu, namun saat ini makin parah tanpa pembenahan. 

Janji negara untuk menaik-kelaskan kontraktor lokal, sepertinya jauh panggang dari api. Jangankan untuk naik kelas, bertahan saja sudah morat-marit dan setengah mati. 

Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan tak mungkin kontraktor lokal segera turun kelas dan tenggelam ditimpa oleh anak cucu cicit perusahaan plat merah yang bercokol makin kuat di Blok Rokan. Faktanya, kondisi ironi tersebut sudah terjadi. Para kontraktor lokal menjerit tanpa akhir. Mereka sudah jadi penonton di daerahnya sendiri. Mau melawan, tapi takut dan tak berdaya. 

Pola baru pengelolaan Blok Rokan dari sebelumnya menggunakan sistem production sharing contract (PCS) cost recovery menjadi gross split, kerap dijadikan alibi dan pembenaran untuk melakukan kebijakan bisnis tersebut. Konon katanya, prinsip ekonomi klasik 'mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan biaya serendah-rendahnya' makin ekstrem diterapkan oleh PHR di Blok Rokan. 

Dalih lain yang dipakai yakni Sinergi BUMN. Apa-apa itu harus BUMN atau setidaknya perusahaan swasta harus "menginduk" ke BUMN, termasuk dengan pola konsorsium. Padahal, jauh sebelumnya kontraktor swasta sudah menjadi pemain lama di bisnis tersebut. 

Desakan agar PHR memindahkan kantor mewahnya di Jakarta ke Riau sudah disuarakan oleh eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok setahun lalu. Ahok pada Selasa (18/7/2023) tahun lalu meledakkan emosinya karena mengetahui kalau PHR dan anak perusahaan Pertamina lainnya berkantor di Jakarta, padahal wilayah kerjanya ada di daerah. 

"Kita bicara Hulu Rokan, PHR. Masak kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?," kata Ahok kala itu. 

Ahok tampaknya agak geram plus kecewa, manakala jargon efisiensi BUMN yang kerap didengungkan, dalam praktiknya justru berujung pada pemborosan keuangan korporasi.

Ibarat punya rumah sendiri, tapi PHR yang merupakan anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) itu justru memilih 'ngekost' alias ngontrak di rumah orang lain.

"Prinsipnya, ngapain kamu punya rumah, tapi rumah kamu dibiarin, kamu tinggalin. Terus kamu sewa rumah, lucu enggak? Kamu kerjanya deket rumah kamu dong. Itu saja logikanya," kata Ahok lagi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut kalau anak perusahaan Pertamina, seperti PT Kilang Pertamina Balikpapan dan PHR menyewa kantor di Jakarta seharga Rp 382 miliar. Itu belum termasuk biaya operasional.

Kantor mewah PHR yang dimaksud Ahok berada RDTX Place. Bangunan elit bertingkat ini terletak di Jalan Prof DR Satrio, Nomor 17, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Jelas, ini lokasinya di salah satu kawasan elit ibukota negara Jakarta.

Namun, hingga Ahok mundur dan menanggalkan jabatan strategisnya di Pertamina, kantor pusat PHR tetap masih berada di Jakarta hingga saat ini. Pernyataan Ahok kini dianggap hanya angin lalu. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Blok RokanPHRPertamina Hulu RokanJokowiKhoirul BasarSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Menggugat Nyali Elit Daerah Mendesak PT Pertamina Hulu Rokan Segera Berkantor di Riau
    Tajuk Redaksi

    Menggugat Nyali Elit Daerah Mendesak PT Pertamina Hulu Rokan Segera Berkantor di Riau

    Opini •
    09/07/2024 ❘ 10:24 WIB
  • Apkasindo Nagan Raya Laporkan PKS Nakal ke Ketua DPR Aceh, Zolimi Petani karena Beli Sawit Jauh di Bawah Harga Penetapan Disbun

    Apkasindo Nagan Raya Laporkan PKS Nakal ke Ketua DPR Aceh, Zolimi Petani karena Beli Sawit Jauh di Bawah Harga Penetapan Disbun

    Ekonomi •
    08/07/2024 ❘ 19:41 WIB
  • Wabup Bagus Santoso Buka MTQ ke 56 Tingkatkan Kecamatan Bengkalis: Rawat dan Amalkan Nilai-nilai Alquran! 

    Wabup Bagus Santoso Buka MTQ ke 56 Tingkatkan Kecamatan Bengkalis: Rawat dan Amalkan Nilai-nilai Alquran! 

    Riau •
    08/07/2024 ❘ 14:42 WIB
  • Kinerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Ujung Masa Jabatan Disorot, 2 Program Ini Dinilai Tak Berjalan

    Kinerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Ujung Masa Jabatan Disorot, 2 Program Ini Dinilai Tak Berjalan

    Daerah •
    08/07/2024 ❘ 12:51 WIB
  • Tim Voli Weyk IX Melaju ke Semifinal Kejuaraan Olahraga Parheheon Ama HKBP Fajar

    Tim Voli Weyk IX Melaju ke Semifinal Kejuaraan Olahraga Parheheon Ama HKBP Fajar

    Sport •
    08/07/2024 ❘ 11:40 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan