SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Yayasan Riau Madani Ungkap Fakta Adanya Cukong-cukong Lahan Hutan Atas Nama Masyarakat di Desa Simpang Kota Medan Indragiri Hulu

11/06/2024  ❘  21:05 WIB • Umum
Bagikan :
Yayasan Riau Madani Ungkap Fakta Adanya Cukong-cukong Lahan Hutan Atas Nama Masyarakat di Desa Simpang Kota Medan Indragiri Hulu

Potongan surat seporadik tanah atas nama masyarakat diduga dalam kawasan konsesi hutan tanaman industri PT Rimba Peranap Indah di Desa Simpang Kota Medan, Kabupaten Indragiri Hulu. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Yayasan Riau Madani menghimbau warga Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu menjaga kelestarian hutan di daerah setempat. Upaya pelestarian dan penjagaan fungsi hutan harus diutamakan dan menghindari pemanfaatan hutan untuk pembukaan kebun kelapa sawit tanpa izin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Yayasan Riau Madani, Rahman Piliang usai investigasi yang dilakukan organisasinya di Desa Simpang Kota Medan, Kelayang, Inhu. Pihaknya mendapati telah terjadi alih fungsi kawasan hutan oleh masyarakat untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit.

"Kita menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Di tengah isu perubahan iklim (climate change) yang merupakan isu global, maka peran serta masyarakat sangat diharapkan secara bersama-sama mempertahankan dan melestarikan fungsi hutan," kata Rahman Piliang, Selasa (11/6/2024).

Menurut Rahman, areal yang ditanami kelapa sawit oleh masyarakat masih berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) Tesso Nilo. Sehingga, wilayah itu terlarang bagi kegiatan perkebunan kelapa sawit.

"Tidak dibenarkan melakukan alih fungsi hutan tanpa izin. Kita himbau masyarakat untuk ikut melestarikan hutan. Keberadaan hutan tropis di Riau harus kita jaga sebagai paru-paru dunia," kata Rahman.

Ketua Tim Hukum Yayasan Riau Madani, Surya Darma SAg, SH, MH menerangkan, dari investigasi yang dilakukan, pihaknya mendapati temuan adanya penerbitan surat tanah diduga oleh kepala desa setempat. Surat yang diteken diduga oleh Kepala Desa Simpang Kota Medan, Baharudin bernama Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Seporadik).

Surya Darma menyebut, surat seporadik itu dibuat pada 1 November 2021 atas nama beberapa orang warga, antara lain Sipar, Suroto dan Nurul Iklas. Luasan surat seporadik itu bervariasi tiap suratnya yakni ada yang seluas 29.621 meter persegi,15.739 meter persegi dan 9.227 meter persegi. 

Dalam surat seporadik tersebut, kata Surya Darma, memuat tanda tangan dua orang lainnya sebagai saksi yang tertera bernama Suhandi dan Rudi Walker Purba. Menurut Surya, pemegang izin dan aparat sebaiknya melakukan proses penegakan hukum terhadap penerbitan surat tanah tersebut. 

Surya Darma menegaskan, sejak 22 Mei 1984 lalu, tidak ada lagi kewenangan camat apalagi kepala desa untuk menerbitkan surat dan izin membuka lahan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Mendagri nomor: 593/5.707/SJ yang ditujukan kepada jajaran gubernur/ kepala daerah (KDH) tingkat I di seluruh Indonesia. 

Adapun isi surat yakni terkait pencabutan wewenang kepala kecamatan untuk memberikan izin membuka lahan. Surat tersebut diterbitkan lantaran banyaknya surat izin membuka lahan diterbitkan oleh camat yang tidak memperhatikan segi-segi kelestarian lingkungan dan tumpang tindih dengan tanah kawasan hutan.

"Jadi, sejak tahun 1984 lalu, kewenangan camat untuk menerbitkan surat izin membuka lahan sudah dicabut. Namun, faktanya saat ini justru kepala desa menerbitkan surat dengan berbagai macam nama surat, misalnya surat seporadik. Surat itu tentunya tidak memiliki legalitas dan kekuatan hukum," kata Surya Darma.

Surya Darma menjelaskan, dari hasil pemetaan, ternyata lahan yang ditanami kebun sawit oleh masyarakat di Desa Simpang Kota Medan, Kecamatan Kelayang, Indragiri Hulu adalah lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang izinnya diberikan Menteri Kehutanan (sekarang Menteri LHK) kepada PT Rimba Peranap Indah (RPI).

Diketahui, PT Rimba Peranap Indah mendapatkan izin HTI lewat SK Menteri Kehutanan bernomor 598/Kpts-II/1996 dan kemudian diubah menjadi SK Menteri Kehutanan nomor: 1616/Kpts-II/2001 tanggal 31 Oktober 2001.

Oleh karena itu, kata Surya Darma, PT Rimba Peranap Indah sebenarnya memiliki kewajiban untuk menjaga areal hutan yang telah diberikan hak pengelolaannya oleh Menteri Kehutanan. Surya Darma meminta manajemen PT Rimba Peranap Indah melakukan pengamanan dan penjagaan areal HTI yang diberikan oleh negara.

"Dalam setiap pemberian izin konsesi HTI, selalu ada tertera kewajiban menjaga areal hutan. Jadi, kita minta manajemen PT Rimba Peranap Indah untuk melakukan kewajibannya tersebut," tegas Surya Darma.

Jika himbauan tersebut tidak dilaksanakan oleh PT Rimba Peranap Indah, maka terbuka peluang bagi Yayasan Riau Madani untuk menggugat PT Rimba Peranap Indah.

"Bisa saja kita menggugat PT Rimba Peranap Indah, agar kebun-kebun sawit yang ada pada areal konsesi HTI-nya ditebang dan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan hutan," tegas Surya Darma.

Ia juga mengungkap adanya dugaan cukong-cukong lahan hutan negara yang mengatasnamakan masyarakat dalam pengelolaan hutan tanpa izin.

Media ini belum dapat mengonfirmasi munculnya surat-surat seporadik tanah dan pihak-pihak yang namanya tercantum dalam surat tersebut. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT Rimba Peranap IndahHutan Tanaman IndustriKelapa SawitSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • DPRD-Pejabat Kuansing Rapat Mewah Bahas LKPj Bupati di Hotel Bintang 4 di Pekanbaru, Fitra: Kan Kantor Pemerintah Sudah Bagus! 

    DPRD-Pejabat Kuansing Rapat Mewah Bahas LKPj Bupati di Hotel Bintang 4 di Pekanbaru, Fitra: Kan Kantor Pemerintah Sudah Bagus! 

    Daerah •
    11/06/2024 ❘ 18:47 WIB
  • 3 Kandidat Tersingkir, Inilah 6 Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Pengembangan Investasi Riau yang Lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan

    3 Kandidat Tersingkir, Inilah 6 Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Pengembangan Investasi Riau yang Lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan

    Ekonomi •
    11/06/2024 ❘ 15:42 WIB
  • APBD Berdarah-darah, Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti Terbang Studi Tiru ke Pulau Jawa

    APBD Berdarah-darah, Kepala Desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti Terbang Studi Tiru ke Pulau Jawa

    Daerah •
    11/06/2024 ❘ 14:11 WIB
  • Dua Pejabat Dinas PUPR Riau Digoyang Demonstrasi di Kejati, 5 Unit Mobil Polisi Siaga

    Dua Pejabat Dinas PUPR Riau Digoyang Demonstrasi di Kejati, 5 Unit Mobil Polisi Siaga

    Hukrim •
    11/06/2024 ❘ 13:00 WIB
  • SF Hariyanto, Herman dan Hambali Wajib Mundur Paling Lama 18 Juli Jika Mencalonkan Diri Ikut Pilkada 2024

    SF Hariyanto, Herman dan Hambali Wajib Mundur Paling Lama 18 Juli Jika Mencalonkan Diri Ikut Pilkada 2024

    Daerah •
    11/06/2024 ❘ 10:14 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan