Dua Pejabat Dinas PUPR Riau Digoyang Demonstrasi di Kejati, 5 Unit Mobil Polisi Siaga
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua orang pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau digoyang aksi demonstrasi dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK). Massa rencananya akan menggelar unjuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (11/6/2024) siang ini.
Adapun kedua pejabat yang menjadi sasaran demonstran yakni Kabid Perkim Dinas PUPR Provinsi Riau Khairul Rizal dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Riau Thomas Larfo Dimiera.
Pantauan SabangMerauke News di sekitaran kantor Kejati Riau di Jalan Sudirman, sejumlah petugas kepolisian sudah bersiaga. Bahkan aparat mengerahkan sebanyak 5 unit mobil khusus untuk mengawal aksi tersebut.
Robby Kurniawan, Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) menyatakan, pihaknya akan menurunkan massa sebanyak 2.000 orang lebih yang terdiri dari elemen masyarakat, pemuda dan mahasiswa.
"Aksi ini bentuk nyata sebagai kontrol sosial memberantas tindakan dugaan korupsi yang merugikan negara dan pemerintah daerah. GPMPPK akan menurunkan 2.000 orang lebih," kata Robby.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang di terima Sabang Merauke News, GPMPPK akan melakukan aksi unjuk rasa damai terhadap Kabid Perkim Dinas PUPR Provinsi Riau Khairul Rizal dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Riau Thomas Larfo Dimiera.
GPMPPK menduga kedua pejabat tersebut bermasalah. Menurut GPMPPK, Khairul Rizal selaku Kabid Perkim Dinas PUPR dinilai tidak baik dalam mengatur segala urusan pekerjaan di lapangan. Sementara, menurut GPMPPK, Kabid Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera dinilai telah menciptakan kegaduhan sosial terkait kegagalannya dalam penyelesaian proyek payung elektrik yang ada di halaman Mesjid Agung An-Nur Provinsi Riau senilai puluhan miliar. Diketahui, proyek yang meniru payung elektrik Masjid di Mekah dan Madinah tersebut kini mangkrak.
Selain itu, GPMPPK menduga terjadi pengaturan proyek dengan istilah "satu pintu" yang berpotensi memunculkan dugaan permainan proyek dengan oknum-oknum tertentu.
"Meminta Kajati Riau melanjutkan penanganan dugaan korupsi atas gagalnya pembangunan proyek payung elektrik di Masjid An Nur Provinsi Riau," terang GPMPPK dalam pernyataannya.
"Meminta Kajati Riau agar melakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Bidang PERKIM dan Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Riau," demikian tuntutan GPMPPK. (KB-03)