Razia Gabungan Truk ODOL di Pekanbaru, 85 Kendaraan Kena Tilang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Razia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) masih terus dilakukan. Pada Senin (27/5/2024), razia kembali digelar di Jalan SM Amin. Hasilnya, petugas menjaring puluhan kendaraan angkutan, baik angkutan barang maupun penumpang.
Dalam razia tersebut, menyasar ke kendaraan angkutan ODOL, serta kelengkapan surat-surat kendaraan, KIR.
Selain itu, petugas juga menggelar razia terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, bahwa razia ini merupakan lanjutan dari razia kendaraan angkutan yang dimulai sejak pekan lalu. Razia terus dilakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan yang melintas di Kota Pekanbaru.
"Razia yang kita lakukan untuk menertibkan kendaraan angkutan di Kota Pekanbaru. Mereka yang melanggar akan dikenakan tindakan langsung (tilang)," ujar Khairunnas.
Ia menyebut, ada beberapa kendaraan yang menjadi sasaran razia. Mulai dari kendaraan angkutan ODOL, kendaraan angkutan penumpang, kendaraan angkutan yang masuk kota, serta kelengkapan dokumen kendaraan.
Dari razia yang digelar, satu unit bus pariwisata dikandangkan. Bus tersebut dikandangkan lantaran dokumen kendaraan sudah mati.
“Bus pariwisata dikandangkan 1 unit dengan kesalahan surat-surat mati," sebutnya.
Selain itu kata Khairunnas, ada 85 surat tilang yang dikeluarkan dengan berbagai kesalahan.
"Ada yang ditilang karena pajak mati, KIR mati, serta angkutan barang yang masuk kota dalam jam larangan," ungkapnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap adminitrasi kendaraan, aparat tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan. (R-03)