Gagal Lagi Kepulauan Meranti Raih Opini WTP dari BPK, Imbas Kasus Bupati Nonaktif Muhamad Adil
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023. Bahkan tahun ini, BPK kembali memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
Hasil ini menyebabkan Pemkab Kepulauan Meranti urung meraih opini WTP yang ke 13 kalinya, setelah sebelumnya tahun 2023 lalu, BPK untuk LKPD tahun 2022 juga memberikan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) terhadap kinerja tata kelola keuangan Pemkab Kepulauan Meranti yang dianggap tidak tepat dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
Padahal, Kepulauan Meranti dulunya setiap tahun selalu mendapatkan penghargaan dari BPK. Bahkan sudah mengantongi WTP sebanyak 12 kali berturut-turut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto mengatakan, kali kedua absennya kabupaten termuda di Riau ini mendapatkan WTP akibat masih terimbas kasus yang menerpa Bupati Nonaktif Muhamad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun lalu.
Dalam perkara tersebut, Muhammad Adil bersama mantan Kepala BPKAD Fitria Nengsih pada Januari-April 2023, diduga kuat memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp 1,1 miliar. Tujuannya, agar memuluskan Kabupaten Kepulauan Meranti meraih opini WTP tahun 2022.
Selain itu ada juga beberapa kasus lainnya yang menjerat Muhamad Adil yang masih berdampak terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Tidak diperolehnya kembali WTP kita tahun ini karena masih berkaitan dengan kasus Bupati Nonaktif Muhamad Adil beberapa waktu lalu. Dimana LKPD-nya yang bermasalah itu kan dua tahun anggaran dan belum selesai, kalau yang lainnya tak ada masalah," kata Bambang Suprianto.
Sejauh ini, kata Bambang, baru tahun 2022 dan 2023 Kepulauan Meranti absen dan tidak mendapatkan WTP dari BPK. Masalah pengelolaan keuangan masih perlu diperbaiki dan beberapa temuan BPK menunjukkan bahwa masih ada sejumlah hal yang harus ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah berupaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Saat ini terkait LHP yang menjadi perhatian BPK sudah hampir 90 persen kita realisasikan," ujarnya.
Bambang optimis, dengan berbagai upaya pembenahan yang sedang dilakukan, Kabupaten Kepulauan Meranti dapat kembali meraih predikat WTP di tahun mendatang. Kerjasama dan komitmen dari seluruh pihak, baik OPD maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
"Harapan kami, dengan kerja keras dan komitmen bersama, Kepulauan Meranti dapat kembali meraih predikat WTP. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi juga tentang upaya kita bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (R-01)