Ini Persyaratan dan Jadwal Seleksi Komisaris-Direktur BUMD PT Pengembangan Investasi Riau, Pengurus Parpol Tak Boleh
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Usaha MIlik Daerah (BUMD) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) sedang mencari sosok komisaris dan direksi yang baru. Pemerintah Provinsi Riau melalui Panitia Seleksi telah membuka pendaftaran untuk mengisi formasi tersebut.
PT PIR mengalami kekosongan jabatan komisaris dan direktur defenitif sejak pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 5 Desember 2023 lalu. Pemegang saham saat itu mencopot Jonli dari jabatan Komisaris Utama, sekaligus memberhentikan Adel Gunawan Syafruddin dari jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional PT PIR.
Pemprov Riau saat ini pun mengambil kebijakan perampingan jumlah komisaris dan direksi. Di mana rekrutmen hanya akan dilakukan untuk formasi komisaris dan direktur.
Berdasarkan pengumuman di laman Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Panitia Seleksi telah menetapkan syarat, tahapan dan jadwal pelaksanaan seleksi lewat surat pengumuman bernomor: 05/PANSEL/PIR/2024 tentang Seleksi Calon Direktur dan Komisaris PT PIR.
Persyaratan Pelamar Direktur:
1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
3. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.
4. Memahami manajemen perusahaan.
5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan.
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu).
7. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/ atau calon anggota legislatif.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar calon direksi PT Pengembangan Investasi Riau melakukan pendaftaran dengan cara:
1. Membuat surat lamaran diketik/ ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai cukup dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada: Panitia Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direktur PT Pengembangan Investasi Riau di alamat Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Komplek Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Pekanbaru-Riau.
2. Pelamar melampirkan:
a. Fotocopy KTP
b. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
c. Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
d. Daftar riwayat hidup
e. Asli surat keterangan kesehatan jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah
f. Asli surat keterangan kesehatan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
g. Pasphoto terbaru, berwarna (latar belakang warna merah), ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar
h. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat
i. Surat Pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan
j. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya
k. Satu Surat Pernyataan bermaterai cukup format yang dapat diunduh pada website http://www.ptpir.co.id dan www.biroekonomi.riau.go.id
Mekanisme Penetapan Calon
Adapun mekanisme penetapan calon dilakukan lewat tiga jenjang yakni seleksi administrasi, lelaksanaan UKK (uji kompetensi, makalah, presentasi dan wawancara) dan wawancara akhir.
Jadwal dan Tahapan
Jadwal dan tahapan seleksi yakni:
Pengumuman: 3 Mei 2024
Pendaftaran: 3 Mei-22 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Mei 2024
Pelaksanaan UKK: 30 Mei-6 Juni 2024
Pengumuman Hasil Seleksi UKK: 10 Juni 2024
Wawancara Akhir: 12 Juni 2024.
Persyaratan Pelamar Komisaris:
1. Sehat jasmani dan rohani.
2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan
3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
4. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen
6. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya
7. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu).
8. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali
9. Tidak pernah dinyatakan pailit
10. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau, Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit
11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana
12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
Tata Cara Pendaftaran:
1. Calon pelamar membuat surat lamaran diketik/ ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai cukup dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar dan ditujukan kepada: Panitia Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direktur PT Pengembangan Investasi Riau di alamat Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Komplek Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 3, Pekanbaru-Riau.
2. Pelamar melampirkan:
a. Fotocopy KTP
b. Fotocopy Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
c. Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
d. Daftar riwayat hidup
e. Asli surat keterangan kesehatan jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah
f. Asli surat keterangan kesehatan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
g. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
h. Fotocopy sertifikat penunjang lainnya
i. Surat izin dari atasan langsung
j. Satu Surat Pernyataan bermaterai cukup format yang dapat diunduh pada website http://www.ptpir.co.id dan www.biroekonomi.riau.go.id
Mekanisme Penetapan Calon:
1. Seleksi Administrasi.
2. Pelaksanaan UKK (uji kompetensi, makalah, presentasi dan wawancara).
3. Wawancara Akhir.
Jadwal Seleksi
Pengumuman: 3 Mei 2024
Pendaftaran: 3 Mei-22 Mei 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 Mei 2024
Pelaksanaan UKK: 30 Mei-6 Juni 2024
Pengumuman Hasil Seleksi UKK: 10 Juni 20246
Wawancara Akhir: 12 Juni 2024. (R-03)