Polda Riau Pasang 'Police Line' Ruang Kerja Dekan FISIP Universitas Riau, Usai Diperiksa Dugaan Pelecehan Mahasiswi
SABANGMERAUKE, Riau - Penyidik Polda Riau menyegel ruangan kerja Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto. Penyegelan dilakukan pada Kamis (11/11/2021) dengan memasang police line di pintu masuk ruangan.
Penyegelan diduga untuk mengamankan barang bukti dan lokasi yang diduga terjadinya tindakan pelecehan terhadap mahasiswi LB (20) saat konsultasi skripsi pada 27 Oktober lalu. Pemasangan police line ini dilakukan sehari setelah Syafri Harto diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto menyatakan hingga saat ini status Syafri Harto masih sebagai terlapor.
Diwartakan kemarin, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (10/11/2021). Dosen yang menjadi terlapor dugaan tindakan tidak etis yang dilaporkan oleh mahasiswi ini mengaku kooperatif dalam menjawab pertanyaan yang ajukan.
Syafri Harto menyatakan dirinya ditanyai sebanyak 7 pertanyaan terkait laporan tersebut. Ia memberikan keterangan apa adanya. Menurutnya, sebagai anak bangsa dirinya siap menghadapi dinamika kasus tersebut.
"Sebagai anak bangsa yang taat hukum saya patuh. Alhamdulillah selesai menjawab 7 pertanyaan terkait dugaan tersebut," kata Syafri Harto kepada Sabang Merauke News, Rabu sore.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan detil substansi pertanyaan yang diajukan polisi.
"Tentu tidak etis saya menyampaikan. Barangkali pihak kepolisian yang lebih tepat menjelaskan hal tersebut," kata Syafri.
Diwartakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bergerak cepat menindaklanjuti laporan tudingan pelecehan yang dilakukan oknum dosen pembimbing skripsi sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau. Pasca-dilimpahkannya penanganan perkara yang dilaporkan terduga korban mahasiswi LB dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto menyatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan terkait laporan mahasiswi LB. Pihak yang sudah dimintai keterangan yakni pelapor LB, keluarga pelapor dan juga dari kampus Universitas Riau.
"Sudah 6 orang saksi kita mintai keterangan dalam kasus ini," kata Teddy kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Sebelumnya saling lapor ke polisi terjadi antara Syafri Harto (SH) dengan LB. SH melaporkan LB dan akun instagram Komahi_UR ke Polda Riau atas dugaan pidana penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media informasi transaksi elektronik (ITE) pada Sabtu (6/11/2021) lalu. Akun instagram tersebut memuat testimoni mahasiswi LB yang mengaku telah dilecehkan oleh SH saat melakukan konsultasi bimbingan skripsi ke SH. LB mengaku kejadian tersebut terjadi pada 27 Oktober lalu.
LB menuding SH telah mencium pipinya dan juga ingin mencium bibirnya namun urung terjadi. Unggahan video di instagram Komahi_UR tersebut viral hingga ditonton jutaan orang. Tak hanya akun Komahi_UR yang memposting, namun video itu juag dibagikan oleh banyak orang, termasuk kalangan selebgram nasional.
Sehari sebelumnya yakni Jumat (5/11/2021), mahasiswi LB lebih dulu melaporkan SH ke Polresta Pekanbaru. Ditemani LBH Pekanbaru dan elemen mahasiswa kampus, LB melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya tersebut.
Sebaliknya, SH menyatakan laporan yang dilayangkannya ke Polda Riau semata untuk mencari keadilan akibat telah rusaknya nama baik dan marwah dirinya akibat viralnya video testimoni mahasiswi LB tersebut.
"Video tersebut telah merusak nama baik saya dan juga merusak marwah institusi tempat saya bekerja. Sebagai warga negara yang baik, saya menempuh upaya hukum," kata SH yang merupakan Dekan FISIP Universitas Riau.
Pihak Rektorat Universitas Riau mengklaim telah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menelisik kasus dugaan pelecehan di lingkungan kampus tersebut. Wakil Rektor I Universitas Riau, Prof Sujianto menyatakan tim akan bekerja secara independen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. (*)