Siap-siap Lulusan SMA yang Mau Masuk Jadi Polisi, Begini Cara Pendaftarannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pendaftaran Anggota baru Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tahun 2024 akan segera dibuka. Lulusan SMA bisa mendaftar menjadi Polisi.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran untuk bisa menjadi polisi ada berbagai jalur. Siswa yang punya cita-cita menjadi polisi, bisa mendaftar lewat jalur Akpol (Akademi Polisi) yang terbuka bagi lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C).
Selain Akpol, kamu juga bisa mendaftar lewat jalur Bintara Polri yang terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C.
Ada lagi jalur Tamtama Polri yang juga terbuka bagi lulusan SMA dengan syarat khusus. Yakni untuk jalur Tamtama Brimob terbuka bagi lulusan SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus; lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
Langkah pendaftaran jadi polisi
Siswa yang mau mendaftar jalur Tamtama Polisi terbuka bagi SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C). Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA).
Hingga jalur SIPSS atau jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana yang bisa dimanfaatkan oleh lulusan D4, S1, S1 Profesi dan, S2.
Bagi lulusan SMA yang ingin menjadi polisi, ada tahapan pendaftaran yang perlu kamu lalui. Dilansir dari akun Instagram Divisi Humas Polri, Selasa (26/3/2024) membagikan informasi langkah pendaftaran yang harus dilalui para pendaftarnya.
Jika kamu ingin jadi polisi, simak informasinya sampai selesai.
1. Kunjungi laman https://penerimaan.polri.go.id
2. Pilih jenis seleksi
3. Mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan identitas diri
4. Memberikan data yang benar dan akurat
5. Mengecek kembali data diri dengan teliti
6. Setelah mengisi formulir, pendaftar akan mendapatkan username dan password
7. Login menggunakan password dan username
8. Unggah berkas pendaftaran yang telah disiapkan
9. Unduh dan cetak formulir pendaftaran online yang digunakan untuk verifikasi data di Polres. (*)