Sekda Rohil Bantah Keterlibatan Kasus VCS Tapi Tak Lapor, Polisi Tetap Usut Pemeran dan Penyebar Video
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau tetap mengusut kasus video call sex (VCS) yang diduga dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, meski tidak menerima laporan dari korban.
Sebelumnya, Fauzi telah mendatangi Polda Riau setelah video mirip dirinya VCS heboh di media sosial.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengakui tidak melapornya Fauzi terkait kasus itu jadi salah satu kendala. Termasuk nomor yang handphone pihak yang menyebarkan video terdeteksi dari luar negeri.
Namun Nasriadi memastikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau akan turun tangan mengusut kasus itu. Mengingat banyak kasus serupa menyasar masyarakat hingga menimbulkan kerugian.
"Walaupun Sekda tak mengakui, tetapi tetap ini kita usut. Kita cari pelakunya supaya tak terjadi lagi korban-korban berikutnya," tegas Nasriadi.
Selain memberikan klarifikasi bahwa pria dalam video bukan dirinya, Fauzi ternyata turut memastikan bukan korban pemerasan. Sebab, ia tidak pernah transfer uang atau apapun kepada pihak yang telah menyebarkan video tersebut.
"Pak Sekda datang sendiri hanya klarifikasi (tak ada merasa diperas), tak ada transfer dan kirim duit apapun," katanya.
Namun, menurut Nasriadi, adapun modus para pelaku yakni Love Scamming.
“Di mana pelaku melakukan blashting ke WhatsApp, Telegram, SMS dan chat lainnya kepada siapapun penerimanya dengan sapaan halo, apa kabar dan lainnya. Akun pelaku menggunakan foto profil wanita cantik dan seksi,” terang Nasriadi.
Apabila para korban merespon modus tersebut lanjut Nasriadi, pelaku akan mengirimkan beberapa foto seksinya sehingga korban tertarik.
“Setelah itu pelaku mengajak korban untuk video call, yang mana awalnya video call biasa setelah itu pelaku mengajak untuk video call sex. Selanjutnya pelaku akan merekam semua kejadian di dalam video call sex tersebut. Kemudian pelaku mengirimkan video hasil rekaman tersebut dengan nomor yang berbeda kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan di media sosial,” sambungnya.
Korban yang merasa takut, kemudian pelaku melakukan dugaan pemerasan atau meminta sejumlah uang. (*)