DPRD Ngotot Riau Bisa Dapat Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit
SABANGMERAUKE, Riau - Saat ini di tingkat pusat sedang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun DBH sawit belum dimasukkan dalam RUU itu.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, DPRD Riau siap bergandengan bersama Gubernur Riau, dan elemen masyarakat Riau lainnya, untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ke Pusat.
Hardianto berujar, bahwa saat ini peluang perjuangan untuk mendapatkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dari pusat masih terbuka. Pasalnya RUU itu masih dalam bentuk draft karena belum disahkan jadi UU, sehingga dalam proses pembahasan bisa ditambah dan dikurang kecuali sudah menjadi UU.
Hardianto mengaku, bahwa pihaknya dari DPRD Riau siap bergandengan dengan Gubernur Riau dan elemen masyarakat Riau lainnya untuk memperjuangkan DBH kelapa sawit ke pusat.
"Memang perlu perjuangan, namun bukan berarti beradu fisik memperjuangkan DBH kelapa sawit untuk Riau, tetapi harus ada usaha dan lobi yang kuat untuk memperjuangkan ke orang yang tepat," kata Hardianto, Rabu (10/11/2021).
Di satu sisi ia menambahkan, Riau saat ini tak bisa lagi berharap banyak dengan DBH minyak disebabkan lifting minyak Riau turun. Karena itu, dia mengatakan potensi pendapatan untuk Riau yang terbesar saat ini adalah DBH kelapa sawit.
"Revisi UU perimbangan keuangan pusat dan daerah, sudah masuk Prolegnas tapi di draft RUU tidak ada yang mengatur DBH sawit. Ini perlu perjuangan yang keras, kami DPRD Riau siap bergandengan tangan dengan gubernur dan elemen lain untuk memperjuangkan DBH sawit," tandasnya. (*)
BERITA TERKAIT :
Bupati Kuansing Tersangka
Kisah Hukum Bupati Kuansing Andi Putra: Bertempur dengan Kejaksaan, KPK Lebih Dulu Menangkap