Tunggu Pengumuman KPU Hari Ini, Anies Sudah Pegang Bukti Gugat Kecurangan Pilpres 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan belum berbicara banyak soal rencana menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menekankan saat ini penting untuk menunggu hasil pengumuman rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagaimana diketahui, pengumuman hasil Pilpres 2024 akan dilaksanakan hari ini, Rabu (20/3/2024).
"Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU,” jelas Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024) malam.
Dia juga menekankan bahwa soal bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah diserahkan Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Nanti biar tim hukum yg menyampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Timnas AMIN menyatakan pihaknya menyiapkan sekitar 1.000 pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024 di MK.
Nantinya, jelas Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN Iwan Tarigan, pengajuan gugatannya akan dilakukan di waktu yang tepat.
“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ungkap Iwan.
Iwan memastikan, Tim Hukum AMIN saat ini sudah sangat siap untuk mengajukan gugatan pilpres di MK.
Ia menyebut Tim Hukum AMIN telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ucapnya. (*)