Malam Ini KPU Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Riau dan Papua Barat, Dimulai Habis Salat Tarawih
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rekapitulasi penghitungan suara secara dua panel pada hari ke-14 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Rapat dihadiri oleh pimpinan KPU dan para saksi.
Hari ini, Rabu (13/3/2024), KPU melanjutkan rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua Barat dan Riau. KPU sudah melakukan rekapitulasi untuk 19 provinsi sebelumnya.
"Sudah hadir di kantor KPU, ada 2 provinsi yaitu Papua Barat dan Riau. Sekarang, sedang di verifikasi dokumennya," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno.
“Untuk provinsi Papua Barat akan dilakukan plenonya di panel B dan Riau di panel A," sambungnya.
Hasyim mengatakan rapat pleno lanjutan akan dilakukan pukul 20.30 WIB.
“Untuk Riau kita mulai setelah salat tarawih jam 20.30 WIB," ujarnya.
Diketahui, total 19 dari 38 provinsi yang sudah dilakukan rekapitulasi. Dari ke-19 provinsi tersebut, Prabowo-Gibran unggul di semua provinsi.
Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU RI memiliki waktu paling lambat 35 hari untuk menetapkan hasil pemilu.
Dengan kata lain, KPU RI sudah harus menetapkan hasil Pemilu 2024 paling lambat pada tanggal 20 Maret 2024. (*)