BPOM Sidak Gudang Distributor Pangan di Pekanbaru, Periksa Izin Edar hingga Kadaluwarsa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru bersama dinas terkait melakukan pengawasan dan pengecekan pangan di Gudang Sarana Distributor di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Rabu (13/03/2024).
Hal ini dilakukan BPOM Pekanbaru untuk memastikan pangan yang diedarkan ke masyarakat memiliki izin edar, tidak rusak dan tidak kadaluwarsa.
Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander mendatangi langsung gudang sarana distributor yang ada di Jalan Tanjung Datuk serta mengecek beberapa jenis pangan yang akan didistribusikan.
“Kegiatan ini merupakan intensifikasi pengawasan pangan terhadap sarana distributor, importir dan hypermarket,” ungkap Alex Sander, Rabu (13/3/2024).
Selain melaksanakan pengawasan pangan, BPOM Pekanbaru nantinya akan melakukan pengawasan terhadap sarana pangan berupa takjil.
“Selain kegiatan pengawasan terhadap sarana distribusi pangan ini, kita juga melakukan pengawasan terhadap pangan berupa takjil yang dijual sore hari oleh pedagang-pedagang takjil,” lanjutnya.
Hal tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah adanya pendistribusian pangan yang berbahaya tanpa izin edar.
“Adapun kegiatan ini berlangsung selama bulan Ramadan dan sebelum Idul Fitri. Tujuannya adalah untuk melihat produk-produk yang dijual apakah ada produk yang tanpa izin edar, produk yang rusak atau pun produk kadaluwarsa,” ujarnya.
Pengawasan kali ini tidak ditemukan pangan tanpa izin edar dan rusak. Masyarakat juga diminta untuk cerdas menjadi seorang konsumen.
“Untuk pengawasan distributor yang kita lakukan sekarang ini tidak ditemukan produk tanpa izin edar, produk yang rusak atau pun yang kadaluwarsa,” tutupnya. (KB-06/Wahyu)