Isi Chat Mesra Eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan Windy Idol, Dibongkar KPK di Sidang Kasus Suap
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Nama Windy Idol kembali disorot setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kali ini isi chat antara Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) nonaktif Hasbi Hasan dengan Windy Idol diungkap di persidangan. Jaksa mengungkap ada panggilan 'cayang' dan 'beb' dalam pesan WhatsApp antara Hasbi dan Windy.
Windy pun telah masuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri. Ia juga diperiksa beberapa kali oleh KPK.
Adapun hubungan antara Hasbi dengan Windy sudah diselisik KPK sejak tahun lalu. Hasbi Hasan dan Windy Idol telah ditetapkan jadi tersangka di kasus pencucian uang.
Windy Idol telah tiga kali diperiksa sebagai saksi di kasus suap Hasbi Hasan. Windy juga tercatat pernah bersaksi dalam sidang kasus korupsi Hasbi Hasan pada Selasa (19/12/2023).
Jaksa KPK mengungkap isi pesan WhatsApp antara Hasbi Hasan dan Windy 'Idol' di persidangan. Pesan WhatsApp itu ditampilkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus suap di Mahkamah Agung saat Hasbi Hasan diperiksa sebagai terdakwa di PN Tipikor Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Mulanya, jaksa bertanya nomor WhatsApp yang digunakan Hasbi dalam ponsel yang disita.
"Ini dari kami ada menyita HP Saudara, ini diambil dari HP Saudara ada percakapan antara Wankadar dan Pak Reza, ini nomor Saudara yang 440274 seperti itu?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor.
"Iya," jawab Hasbi.
Jaksa memperlihatkan ada panggilan 'cayang' dan 'beb' muncul dalam pesan WhatsApp antara Hasbi dan Windy. Hasbi pun tak membantah.
"Ini Pak Reza 'oke cayang, waktu mu istirahat, aku nggak bisa bobo Buya Liman tidurnya ngorok' ini chat percakapan antara siapa, Pak? Antara Saudara dengan siapa?" tanya jaksa.
"Iya itu sama Windy," jawab Hasbi.
Hasbi sempat tertawa saat menjawab pertanyaan jaksa. Dia mengaku sudah terbiasa menggunakan panggilan 'beb' dan tak hanya kepada Windy.
"Sama Windy, cayang gini ya, Pak?" tanya jaksa.
"Lah, (sambil ketawa) biasa, Pak," timpal Hasbi Hasan.
Hasbi Hasan lalu mengaku panggilan beb atau cayang yang dilontarkan kepada Windy sudah menjadi kebiasaannya dalam mengirim pesan.
"Saya kalau ngomong beb, beb, itu sama orang biasa," jawab Hasbi.
"Oh, oke. Ini dengan Windy nih, ya. 'Akok nggak bobo sayang, gara-gara berisik ya', terus ini ya, terus ini bener, 'Morning bebe. Ini bebe sudah hampir sampai kantor, absen dulu'." kata jaksa.
"Coba cek itu di itu semua, itu orang dia bilang beb kok," jawab Hasbi.
“Agar lebih bermartabat dan dihormati, seperti itu ya. 'Nah jika cepat selesai, besok bebe ke TRD ya sayang', TRD itu apa, Pak?," tanya jaksa.
"TRD itu ada sate suciyati, itu di dalam," jawab Hasbi.
“Oke cayang ku bebe istirahat. Hei bebi...'. Ini artinya percakapan antara Saudara dengan Windy, chat seperti ini ya, Pak. Kemudian ini ada chat percakapan juga Saudara ada dengan Abah Yamin kenal, Pak?" tanya jaksa.
"Abah Yamin saya tahu, kenal," jawab Hasbi.
Kuasa hukum Hasbi sempat memprotes pertanyaan jaksa tersebut. Jaksa menjelaskan pesan WhatsApp itu ditampilkan terkait penerimaan uang Hasbi melalui orang lain termasuk ke Windy.
Ketua majelis hakim Toni Irfan sependapat dengan tujuan pertanyaan dari jaksa tersebut. Namun hakim meminta agar pertanyaan jaksa tak terlalu melebar dari pokok perkara.
"Iya majelis sependapat dengan penuntut umum, kalau bisa kita fokus, tapi jangan melebar terlalu jauh," kata hakim Toni Irfan. (*)