BRK Syariah Teken MoU Dengan BSSN Dan BSrE Tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Riau - Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) melakukan Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Badan Siber Sandi Negara (BSSN) RI, tentang perlindungan informasi dan transaksi elektronik.
Sejalan dengan itu, BRK Syariah juga melakukan MoU dengan Balai Sertifikasi elektronik (BSrE) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan PT Bank Riau Kepri Syariah, di Hotel Marriott, Harbourbay Batam, Kamis, 7 Maret 2024.
Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri, dalam sambutannya menyampaikan, terkait transaksi elektronik, pihaknya telah melakukan kerjasama sebelumnya, bahkan BRK Syariah sudah menerima penghargaan dari Tim tanggap insiden siber BSSN RI pada 20 februari 2023 lalu.
"Alhamdulillah Tim BRK Syariah sudah bekerja dengan sebaik-baiknya, dan kami terus menerus melakukan monitoring," ujar Said Syamsuri.
Demikian juga terkait sertifikasi, Said Syamsuri melanjutkan, korespondensi di lingkungan BRK Syariah juga akan bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik, yang merupakan unit pelaksana teknis layanan pengguna tanda tangan elektronik. Sebab, BSrE merupakan lembaga sertifikasi yang terdaftar dan diakui oleh Pemerintah RI.
"Salah satu bentuk transformasi yang berkembang adalah tanda tangan elektronik. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, akan ada efisiensi biaya, dan waktu. Kegiatan perbankan bisa dilakukan kapan dan dimana saja" jelas Said Syamsuri.
Said menambahkan, berbagai manfaat yang bisa dirasakan oleh BRK Syariah atas dilakukannya MoU ini di antaranya, mengurangi biaya cetak, biaya pengiriman dan biaya lain, serta dapat meningkatkan konektivitas dan peningkatan pelayanan.
Yang terpenting dapat menjaga keamanan dan kerahasiaan. Sebab, saat penandatanganan, sistem dilengkapi dengan fitur keamanan yang kuat dan mencegah pemalsuan dokumen. (*)