Pastikan Pembangunan Rumah Sakit Otak dan Jantung Riau Berlanjut, Ini Kata Dinas Kesehatan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan memastikan rencana pembangunan Rumah Sakit Pusat (RSP) Otak dan Jantung di Provinsi Riau berlanjut. Kepastian ini didapatkan setelah tim dari Kementerian kesehatan melihat langsung lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan rumah sakit vertikal milik kementerian kesehatan ini.
Lahan yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan rumah sakit ini berada di Jalan Naga Sakti Pekanbaru dengan luas lahan 10 hektare yang berjarak tidak jauh dari stadion utama Riau.
"Tim dari kementerian kesehatan sudah melihat lokasi dan sejauh ini tidak ada kendala. Kedatangan tim dari kementerian kesehatan ini sekaligus memberikan penguatan kepada kita bahwa pembangunan rumah sakit vertikal pusat otak dan jantung di Riau dipastikan berlanjut," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto, Kamis (29/2/2024).
Sri Sadono mengungkapkan, DED rumah sakit otak dan jantung ini mulai disusun pada tahun ini. Begitu juga dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking nya juga ditargetkan dilakukan pada tahun 2024 ini.
Dari hasil pengecekan ke lokasi lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan rumah sakit tersebut juga didapatkan bahwa lahan tersebut dalam kondisi aman dan tidak ada tumpang tindih dalam kepemilikan lahan.
"Aset nya tidak ada masalah, areanya clear tidak ada tumpang tindih," katanya.
Sri Sadono mejelaskan, rumah sakit pusat otak dan jantung yang ini akan dibangun dengan sistem tahun jamak atau multi years. Ditargetkan rumah sakit rujukan lintas provinsi ini selesai pada Desember 2025 mendatang.
Sementara untuk total anggaran yang dihabiskan untuk membangun gedung dan membeli peralatan kesehatan ditaksir menelan anggaran hingga Rp 1,6 triliun.
"Tapi untuk tahap awal ini dianggarkan Rp 250 miliar. Itu untuk DED dan pembangunan awal, tahun depan dianggarkan lagi, karena ini tahun jamak dan ditargetkan selesai pada Desember 2025," katanya. (*)