Pusat Kucurkan Rp 767 Miliar untuk Gaji PPPK di Riau: Kampar Paling Jumbo, Kepulauan Meranti Paling Kecil, Ini Rinciannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah pusat tahun ini akan mengucurkan dana sebesar Rp 767 miliar lebih untuk pembayaran gaji formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Riau. Gelontoran uang tersebut masuk dalam kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 untuk Pemprov Riau, termasuk pemerintahan 12 kabupaten/ kota lainnya di Riau.
Berdasarkan data yang diperoleh SabangMerauke News, Sabtu (3/2/2024), Kabupaten Kampar merupakan penerima DAU untuk Penggajian Formasi PPPK terbesar yakni sejumlah Rp 157 miliar. Disusul Kabupaten Rokan Hulu yang akan mendapat sebesar Rp 103 miliar. Sementara, Pemprov Riau tahun ini akan mendapatkan sebesar Rp 97 miliar.
Adalah Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi pemda penerima terkecil yakni hanya sebesar Rp 7,3 miliar. Kemudian, Kabupaten Pelalawan juga hanya menerima sejumlah Rp Rp 9,7 miliar.
Berikut rincian DAU Penggajian Formasi PPPK Provinsi Riau dan 12 kabupaten/ kota di Riau tahun 2024:
Provinsi Riau: Rp 97.612.552.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 53.298.360.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 77.997.600.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 79.037.568.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 157.425.156.000,-
Kabupaten Kuansing: Rp 33.343.974.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 9.749.700.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 36.951.363.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 103.574.313.000,-
Kabupaten Siak: Rp 42.833.682.000,-
Kota Dumai: Rp 45.011.115.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 22.976.793.000,-
Kabupaten Meranti: Rp 7.312.275.000,-
Total se Riau: Rp 767.124.451.000,-
DAU Pendanaan Kelurahan
Sementara itu, tahun ini pemerintah pusat juga akan mengucurkan DAU Pendanaan Kelurahan yang ada di Riau. Total uang yang akan digelontorkan mencapai Rp 54,2 miliar.
Kota Pekanbaru menjadi penerima DAU Pendanaan Kelurahan terbesar tahun ini memperoleh sejumlah Rp 16,6 miliar. Kemudian disusul oleh Kabupaten Indragiri Hilir mendapat sebesar Rp 7,8 miliar.
Sementara Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan penerima DAU Pendanaan Kelurahan terkecil dengan jumlah hanya Rp 1 miliar. Kemudian disusul Rokan Hulu menerima sejumlah Rp 1,2 miliar.
Berikut rincian distribusi DAU Pendanaan Kelurahan untuk 12 kabupaten/ kota di Riau tahun 2024:
Provinsi Riau: -
Kabupaten Bengkalis: Rp 3.800.000.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 7.800.000.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 3.200.000.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 1.600.000.000,-
Kabupaten Kuansing: Rp 2.200.000.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 2.800.000.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 5.000.000.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 1.200.000.000,-
Kabupaten Siak: Rp 1.800.000.000,-
Kota Dumai: Rp 7.200.000.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 16.600.000.000,-
Kabupaten Meranti: Rp 1.000.000.000,-
Total se Riau: Rp 54.200.000.000,-. (R-03)