Lingkungan Hancur-Jalan Rusak Parah, Tapi Cuma Segini Uang DBH Mineral Batu Bara yang Diterima Riau 2024, Berikut Rinciannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Eksploitasi secara besar-besaran sumber daya alam mineral dan batu baru (Minerba) dari perut bumi Provinsi Riau dinilai tak memberikan kontribusi yang optimal bagi keuangan pemerintah daerah. Dampak pengerukan kekayaan alam ekstraktif tersebut tak sebanding dengan uang yang diperoleh jajaran Pemda di Riau bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba.
Padahal, efek eksploitasi Minerba di Riau sudah terlihat dengan jelas dan menimbulkan kerusakan yang parah. Misalnya saja keberadaan pertambangan batu baru yang terdapat di sejumlah wilayah di Riau telah meninggalkan jejak ekologi yang sangat memprihatinkan.
Pertambangan batu bara menyebabkan kerusakan lingkungan dengan hilangnya keanekaragaman hayati, potensi banjir dan bolong-bolong akibat pengerukan tanah. Di hilirnya, kendaraan transportasi truk pengangkut batu bara telah menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Kerusakan jalan itu telah menyedot pula keuangan daerah dan pemerintah dalam jumlah yang tidak sedikit. Misalnya, kerusakan jalan di daerah Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
Namun nyatanya, keberadaan usaha sektor Minerba di Riau hanya memberikan sumbangan kecil untuk keuangan pemerintah daerah. Hal tersebut terlihat dari porsi alokasi DBH Minerba yang diterima Riau pada tahun 2024 ini.
Berdasarkan data yang diperoleh SabangMerauke News, Jumat (2//2/2024), jajaran pemerintahan di Riau (Pemprov Riau dan 12 kabupaten/ kota), pada tahun ini hanya menerima DBH Minerba total sebesar Rp 171,8 miliar.
Adalah Kabupaten Indragiri Hilir yang menerima DBH Minerba dalam jumlah paling besar yakni Rp 56,32 miliar. Kemudian disusul oleh Pemprov Riau yang mendapat sebesar Rp 36,81 miliar.
Berikut besaran alokasi DBH Minerba yang diterima Provinsi Riau dan 12 kabupaten/ kota di Riau tahun 2024:
Provinsi Riau: Rp 36.813.258.000,-
Kabupaten Bengkalis: Rp 3.858.903.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 56.327.157.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 26.579.472.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 4.262.457.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 10.817.612.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 10.446.381.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 3.702.260.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 3.832.532.000,-
Kabupaten Siak: Rp 3.859.256.000,-
Kota Dumai: Rp 3.784.290.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 3.701.397.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 3.900.354.000,-
Total: Rp 171.885.329000,-
Dana Bagi Hasil Perikanan
Di sektor perikanan, perolehan DBH Perikanan yang diterima jajaran pemda di Riau tahun 2024 ini juga tak banyak-banyak amat.
Kabupaten Bengkalis menjadi daerah yang terbesar menerima DBH Perikanan yakni sejumlah Rp 2,84 miliar. Kemudian disusul oleh Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp 2,33 miliar.
Sementara, Kabupaten Rokan Hilir yang dulunya dikenal sebagai daerah penghasil ikan terbesar di dunia, tahun ini hanya menerima DBH Perikanan sejumlah Rp 2,07 miliar.
Berikut data alokasi DBH Perikanan yang diterima 12 kabupaten/ kota di Riau tahun 2024:
Provinsi Riau: -
Kabupaten Bengkalis: Rp 2.845.064.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 2.337.369.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 1.143.842.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 1.143.842.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 1.143.842.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 1.636.979.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 2.078.144.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 1.120.498.000,-
Kabupaten Siak: Rp 1.332.579.000,-
Kota Dumai: Rp 1.456.042.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 1.097.155.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 2.422.916.000,-
Total: Rp 19.758.272.000,-. (R-03)