SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Waduh! DBH Kelapa Sawit Riau 2024 Anjlok, Ini Rincian yang Diterima Pemprov Riau dan 11 Kabupaten/ Kota

Raya Desmawanto 31/01/2024  ❘  19:32 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Waduh! DBH Kelapa Sawit Riau 2024 Anjlok, Ini Rincian yang Diterima Pemprov Riau dan 11 Kabupaten/ Kota

Perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit yang diterima jajaran pemda di Riau tahun 2024 mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penurunan dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam yang diperoleh jajaran pemerintah daerah di Provinsi Riau pada tahun 2024 tak hanya terjadi pada sektor minyak bumi dan gas (migas). Hal yang sama juga terjadi pada perolehan DBH kepala sawit.

Jika pada tahun 2023 lalu, total penerimaan DBH kelapa sawit yang diterima Pemprov Riau dan 12 kabupaten/ kota mencapai Rp 391,95 miliar, namun pada tahun 2023 ini, total penerimaan DBH kelapa sawit hanya sebesar Rp 340,76 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan perolehan DBH kelapa sawit mencapai Rp 51 miliar lebih.

Jumlah DBH kelapa sawit yang diterima Pemprov Riau tahun lalu mencapai Rp 83,13 miliar. Namun tahun ini Pemprov Riau hanya akan mendapatkan sebesar Rp 73,43 miliar atau berkurang mencapai Rp 10 miliar.

BACA JUGA:  Parah! Inilah Besaran DBH Migas yang Diperoleh Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/ Kota Tahun 2024, Anjlok Dibanding Tahun Lalu

Berdasarkan data yang diperoleh SabangMerauke News, Rabu (31/1/2024), penurunan DBH kelapa sawit tahun 2024 ini juga terjadi pada 11 kabupaten/ kota di Riau. Misalnya, tahun lalu Kabupaten Bengkalis mendapat sebesar Rp 22,16 miliar, tapi di tahun ini menurun menjadi Rp 19,57 miliar.

Tahun lalu, Kabupaten Indragiri Hilir merupakan daerah yang mendapatkan DBH sawit terbesar di jajaran pemda di Riau yakni sebesar Rp 43,39 miliar. Tapi, pada tahun 2024 ini, kabupaten berjuluk Negeri Seribu Parit ini hanya mendapat Rp 38,33 miliar.

Adapun daerah yang mendapatkan DBH kelapa sawit terkecil tahun ini yakni Kota Pekanbaru sebesar Rp 11,68 miliar. Tahun lalu, Kota Pekanbaru menerima DBH kelapa sawit sebesar Rp 13,22 miliar.

BACA JUGA:  Jutaan Hektare Hutan di Riau Dieksploitasi, Tapi DBH Kehutanan Tahun 2024 Cuma Dapat Rp 103 Miliar, Ini Rinciannya

Yang paling apes, selama dua tahun berturut-turut sejak 2023 lalu dan tahun ini, Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mendapatkan sama sekali DBH kelapa sawit.

Berikut data penerimaan DBH Kelapa Sawit Provinsi Riau dan 11 kabupaten/ kota di Riau tahun 2024:

1. Provinsi Riau: Rp 73.434.754.000,-

2. Kabupaten Bengkalis: Rp 19.575.199.000,-

3. Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 38.334.387.000,-

4. Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 24.119.872.000,-

 

5. Kabupaten Kampar: Rp 32.317.551.000,-

6. Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 15.015.686.000,-

7. Kabupaten Pelalawan: Rp 29.921.563.000,-

8. Kabupaten Rokan Hilir: Rp 34.709.777.000,-

9. Kabupaten Rokan Hulu: Rp 31.357.598.000,-

10. Kabupaten Siak: Rp 25.536.831.000,-

11. Kota Dumai: Rp 14.824.806.000,-

12. Kota Pekanbaru: Rp 11.684.385.000,-

13. Kabupaten Kepulauan Meranti: -

Total: Rp 340,76 miliar lebih

Sebagai perbandingan, berikut rincian DBH kepala sawit yang akan diterima Pemprov Riau dan 11 kabupaten/ kota tahun 2023:

1. Provinsi Riau: Rp 83.132.939.000,-

2. Kabupaten Bengkalis: Rp 22.160.404.000,-

3. Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 43.397.030.000,-

4. Kabupaten lndragiri Hulu: Rp 27.305.271.000,-

5. Kabupaten Kampar: Rp 34.756.301.000,-

6. Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 16.998.738.000,-

7. Kabupaten Pelalawan: Rp 33.873.165.000,-

8. Kabupaten Rokan Hilir: Rp 39.293.736.000,-

9. Kabupaten Rokan Hulu: Rp 33.687.684.000,-

10. Kabupaten Siak: Rp 27.419.188.000,-

11. Kota Dumai: Rp 16.782.649.000,-

12. Kota Pekanbaru: Rp 13.227.487.000,-

13. Kepulauan Meranti: -

Jumlah: Rp 391,95 miliar.

Penggunaan DBH Kelapa Sawit

Penggunaan DBH Kelapa Sawit tak boleh dipakai sembarangan. PMK Nomor 91 Tahun 2023 mengatur secara ketat pemakaian dana tersebut secara rinci.

Berdasarkan Pasal 16 PMK Nomor 91 Tahun 2023 disebutkan, DBH Sawit digunakan untuk membiayai dua kegiatan utama. Yakni pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

Adapun kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan terdiri atas penanganan jalan, meliputi rekonstruksi/ peningkatan struktur dan pemeliharaan berkala, pemeliharaan rutin. Sementara kegiatan penanganan jembatan meliputi rehabilitasi/ pemeliharaan berkala jembatan, penggantian jembatan, pembangunan jembatan. 

Penanganan jalan yang didanai menggunakan DBH Sawit dilaksanakan dengan ketentuan yakni merupakan jalan kewenangan pemerintah daerah yang tercantum dalam surat keputusan kepala daerah.

Kegiatan diprioritaskan untuk jalan yang menjadi jalur logistik pengangkutan sawit dan jalan yang telah dilakukan survei kondisi jalan minimal 1 tahun sebelum pengusulan. 

Berdasarkan Pasal 17 PMK Nomor 91 Tahun 2023 ditegaskan, penggunaan DBH Sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jumlahnya minimal 80 persen dari alokasi DBH Sawit per daerah provinsi dan 
kabupaten/ kota.  

Dengan demikian, dari sekitar Rp 340,76 miliar total DBH Sawit yang diperoleh jajaran pemda di Riau, maka minimal sebesar Rp 272,6 miliar harus dipakai untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

 

Sementara, sisanya 20 persen lagi DBH Sawit dapat dipergunakan untuk pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi  Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

"Rehabilitasi hutan dan lahan dan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang  belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial," demikian dikutip dari PMK Nomor 91 Tahun 2023.

Adapun kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dari DBH Sawit harus dengan memenuhi ketentuan  penanganan jalan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dengan memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan, dan ketersediaan anggaran di daerah. .

Jika terjadi kelebihan DBH Sawit, maka pemerintah daerah dapat mengalihkan kelebihan anggaran tersebut untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dan kegiatan lain sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah.

"Dalam pelaksanaan kegiatan DBH Sawit, kepala daerah membentuk sekretariat atau menunjuk koordinator pengelola kegiatan DBH Sawit dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi  pelaksanaan kegiatan DBH Sawit di wilayahnya," demikian bunyi pasal 18 PMK Nomor 91 Tahun 2023 tersebut.

DBH Tak Setimpal Dampak Negatif Sawit

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 14,99 juta hektare pada 2022. 

Berdasarkan wilayahnya, Riau menjadi provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas mencapai 2,86 juta hektare.

Itu artinya, dengan total penerimaan DBH sawit yang hanya sebesar Rp 340,76 miliar, maka rata-rata tiap kebun sawit di Riau dihargai besaran DBH sawit sekitar Rp 119 ribu per hektare.

Sementara, data lain menyebut luas kebun kelapa sawit di Riau saat ini sedikitnya telah mencapai 3,4 juta hektare. Jika menggunakan data luasan kebun sawit ini, maka tiap hektarenya hanya memberi kontribusi untuk DBH sawit cuma sekitar Rp 100 ribu.

Kerusakan Ekologi, Infrastruktur dan Buruh Murah

Keberadaan kebun kelapa sawit tentu saja memiliki dampak positif dari segi ekonomi, di antaranya menyerap tenaga kerja. Namun, soal ini masih bisa diperdebatkan. Faktanya, kehidupan pekerja sawit, khususnya buruh sawit masih jauh dari kata sejahtera. Kebijakan upah murah masih terus berlanjut di sektor kelapa sawit, termasuk minimnya perlindungan sosial yang diberikan.

Sementara, dampak negatif dari keberadaan perkebunan sawit secara signifikan memengaruhi penurunan kualitas ekologi, termasuk pemanasan global dan pencemaran lingkungan dari limbah-limbah yang dihasilkan industri kelapa sawit di Riau.

Pembukaan kawasan hutan secara ilegal untuk kebun kelapa sawit oleh individu masyarakat maupun kelompok tani dan koperasi yang kerap berkolaborasi (tameng) dengan korporasi sawit, telah menurunkan daya dukung lingkungan.

Selain itu, perkebunan kelapa sawit telah menjadi salah satu pemicu konflik agraria berkepanjangan dan tergerusnya ruang hidup komunitas adat terpencil (KAT) di Riau, sekaligus hilangnya tradisi budaya setempat.

 

Dampak lain yang sangat terasa saat ini yakni makin massifnya terjadi konflik antara satwa liar dilindungi dengan manusia, menyebabkan terancamnya populasi flora dan fauna yang kian menurun.

Pada sisi lain, keberadaan industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir telah menyebabkan kerusakan infrastruktur yang massif oleh lalu lintas kendaraan pengangkut tandan buah segara (TBS), cangkang, maupun minyak sawit (CPO/ PKO) serta produk turunan lainnya.

Banyak jalan-jalan di provinsi Riau, baik jenis jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota hingga jalan lingkungan di pelosok desa di Riau yang hancur.

Nah, dengan total DBH sawit sebesar Rp 392 miliar tersebut, sejumlah kalangan menilai angka itu tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan oleh industri perkebunan kelapa sawit di Riau. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DBH Kelapa SawitKelapa SawitDana Bagi HasilDBH Sawit RiauSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Parah! Inilah Besaran DBH Migas yang Diperoleh Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/ Kota Tahun 2024, Anjlok Dibanding Tahun Lalu

    Parah! Inilah Besaran DBH Migas yang Diperoleh Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/ Kota Tahun 2024, Anjlok Dibanding Tahun Lalu

    Ekonomi •
    31/01/2024 ❘ 18:08 WIB
  • Ricuh Usai Sidang Cerai Dokter Spesialis di Pengadilan Agama Pekanbaru, Istri Melapor ke Polda Riau

    Ricuh Usai Sidang Cerai Dokter Spesialis di Pengadilan Agama Pekanbaru, Istri Melapor ke Polda Riau

    Daerah •
    31/01/2024 ❘ 17:01 WIB
  • Waduh! Pekanbaru Masuk Daftar Kota Paling Intoleran di Indonesia 2023, Ini Hasil Lengkap Riset SETARA Institute

    Waduh! Pekanbaru Masuk Daftar Kota Paling Intoleran di Indonesia 2023, Ini Hasil Lengkap Riset SETARA Institute

    Daerah •
    30/01/2024 ❘ 20:17 WIB
  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Pekan Ini

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Pekan Ini

    Ekonomi •
    30/01/2024 ❘ 14:06 WIB
  • Menang di PTUN Lawan Dinas PUPR Meranti, Kontraktor Proyek Jalan Dibiayai Pinjaman Daerah Ini Ajukan Eksekusi Putusan

    Menang di PTUN Lawan Dinas PUPR Meranti, Kontraktor Proyek Jalan Dibiayai Pinjaman Daerah Ini Ajukan Eksekusi Putusan

    Daerah •
    30/01/2024 ❘ 08:02 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan