Pelaku Curanmor Gagal Beraksi Karena Ketahuan Sekuriti Perumahan, Kini Mendekam di Polsek Bukit Raya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - KS (41) pelaku pencurian sepeda motor yang gagal beraksi lantaran ketahuan sekuriti perumahan, kini mendekam di Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.
Aksi nekatnya itu dilakukan di Perumahan Pelangi Residen, Jalan Pelangi, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (18/12/2023) lalu. Pelaku berupaya mencuri sepeda motor milik David (31) yang sedang terparkir di depan rumahnya.
"Aksi pelaku diketahui sekuriti perumahan, sehingga pelaku berupaya kabur," kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Jumat (22/12/2023).
Namun sayang, aksinya itu diketahui oleh Antoni yang merupakan seorang sekuriti, yang saat itu hendak piket sekitar pukul 21.30 WIB di pos ronda perumahan.
Antoni yang saat itu sudah mulai curiga melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan dan duduk di atas sepeda motor korban, merek Yamaha Nmax BM 5366 ASS. Lantas sekuriti tersebut menghampiri pelaku dan bertanya sedang apa kepada pelaku.
"Saat itu pelaku yang sudah panik menjawab sedang menunggu teman. Sekuriti itu melihat pelaku sedang mengantongi alat dan hendak pergi. Saat itu juga saksi langsung memukul pelaku sambil berteriak maling," ungkapnya.
Pelaku kemudian berhasil kabur meninggalkan sepeda motor korban dengan kondisi kunci kontak sudah dalam keadaan dirusak (dibobol). Aksi itu dilaporkan korban ke Mapolsek Bukit Raya.
Berbekal rekaman CCTV, polisi akhirnya mengetahui ciri-ciri pelaku dan beberapa jam kemudian berhasil mengamankan pelaku saat berada di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kemudian diperlihatkan rekaman CCTV kepada pelaku dan setelah itu pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku. (*)