Perbedaan Jurusan Arsitek dan Desain Interior
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pernah dengar jurusan arsitektur dan desain interior? Sekilas, kedua jurusan ini memiliki pekerjaan yang sama. Tapi ini berbeda banget lo.
Dilansir dari laman resmi UMN, Rabu (20/12/2023), arsitek dan desainer interior merupakan dua profesi yang selalu diminati dalam pembangunan atau renovasi bangunan, baik perumahan maupun fasilitas umum.
Peran arsitek dan desainer interior sering disalah pahami, walaupun sudah mengetahui tugas - tugas mereka secara detail. Kedua profesi ini sangat penting dan bisa dipadukan untuk mencapai hasil yang memuaskan secara estetis dan fungsional.
Berikut Perbedaan Tugas, Tanggung Jawab, Lisensi antara jurusan Arsitektur dan Desain Interior
Tugas Seorang Arsitek
Arsitek merancang semua jenis bangunan sebagian besar dari pekerjaan ini termasuk bangunan yang dirancang untuk umum, seperti rumah sakit, tempat ibadah, hotel dan villa. Arsitek biasanya bergumul dengan angka, garis dan sudut saat melakukan pekerjaan. Unsur ini memiliki dua aspek yang penting. Tujuannya untuk mendapatkan pertimbangan serta menjamin keamanan dan stabilitas bangunan.
Tugas seorang Desainer Interior
Para desainer biasanya menyelesaikan pendidikan di jurusan Interior. Di jurusan Interior biasanya tidak hanya mencakup pengetahuan desain dasar seperti elemen, estetika, tetapi juga prinsip desain interior. Desain interior profesional dilatih dalam perencanaan ruang untuk semua jenis bangunan, termasuk hotel dan ruang kantor.
Memiliki Tanggung jawab yang Berbeda
Arsitek bertanggung jawab untuk mengukur, merencanakan, dan membangun bangunan dengan kebutuhan konsumen (pelanggan), iklim, bahan, dan kemungkinan medan. Analisis dilakukan untuk mengacu pada penjabaran diagram operasional yang sama dengan hubungan antar ruang hunian.
Desain interior, bekerja untuk menyelaraskan ruang untuk memberi identitas dan gaya.
Perbedaan Lisensi
Lisensi untuk menjadi arsitek tidak memerlukan lisensi untuk menjadi desain interior. Semua desainer, terutama dekorator bisa memilih untuk berwiraswasta.
Di sisi lain, arsitek harus memenuhi persyaratan pendidikan yurisdiksi untuk mendapatkan lisensi. Sebagian besar untuk para calon arsitek menghadiri sekolah arsitektur dan mendapatkan gelar profesional melalui program terakreditasi NCARB. Dan harus menyelesaikan maang minimal tiga tahun. Setelah itu, wajib mengikuti Architect Registration Examination (ARE) negara.
Di beberapa negara juga mungkin memerlukan desainer interior untuk memiliki sertifikasi desain interior. Beberapa negara mengharuskan desainer interior untuk mendapatkan sertifikasi NCIDQ (Dewan Nasional untuk Kualifikasi Desain Interior). (*)