Jaga Netralitas, Kapolda Riau Berikan Buku Saku Pada 11 Ribu Lebih Anggota
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mewanti-wanti belasan ribu anak buahnya untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024. Jika ada polisi di Riau yang melanggar, Iqbal meminta masyarakat untuk melaporkannya agar ditindak tegas.
"Semua masyarakat, kalau ada polisi di Riau tidak netral, laporkan ke kami. Pasti ditindak tegas," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).
Iqbal menyebutkan, netralitas dalal Pemilu 2024 bagi kepolisian merupakan harga mati. Apalagi Iqbal telah memberikan 'Buku Saku Netralitas' Polri sebagai petunjuk kepada lebih dari 11 ribu anggota di Riau.
"Tidak perlu kita janji-janjikan soal netralitas, tetapi kita lihat saja," tegas ketua Alumni Akpol 1991 itu.
Iqbal meminta semua anak buahnya memahami isi buku saku yang merupakan inovasi Polda Riau. Buku saku berisi aturan hingga sanksi jika ada anggota yang tidak netral di Pemilu 2024.
"Buku Saku Netralitas ini inovasi kita. Jadi sejak awal tahapan pemilu sudah ada 11 ribu personel kita berikan buku ini," jelas Iqbal.
Iqbal meminta seluruh personel kepolisian di Riau menaati aturan yang berlaku. Karena itu, setiap anggota polisi wajib membawa buku saku selama tugas.
Dalam buku itu diatur polisi dan istrinya, ASN polisi serta keluarga inti lainnya agar tidak berpose mendukung salah satu calon dalam Pemilu 2024. Baik pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun Pemilihan Presiden.
"Dalam buku berisi 13 halaman tersebut berisi tentang panduan polisi selama bertugas," katanya.
Selain itu, Iqbal juga meminta personel di Riau memberikan pengamanan terbaiknya. Bahkan, pelayanan dan mengayomi masyarakat juga harus lebih dimaksimalkan.
"Buku saku ini adalah panduan bagi mereka. Mereka tugasnya melakukan pengamanan, memberikan pelayanan dan pengayoman agar terciptanya Pemilu 2024 yang damai," kata Iqbal.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka mengatakan buku saku dibagikan kepada semua polisi di Riau. Karena buku itu berisi tugas Polri yang harus dilaksanakan.
"Salam buku saku juga dijelaskan, tugas Polri ada unsur pengawasan, pengamanan TPS, pengamanan kampanye dan sebagai pihak penengah atau penyelesai konflik," kata Edwin Sengka.
Edwin menjelaskan, dalam buku saku tak hanya netralitas Polri, tetapi juga ASN yang bertugas di Polri, istri-istri polisi atau Bhayangkari yang bukan Polwan.
"ASN Polri, Bhayangkari, juga ada diatur dalam buku itu. Aturan itu dibuat agar menghindari pelanggaran karena masih tetap bagian keluarga besar Polri," kata Edwin.
Bahkan, Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berpoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka. Apalagi selama ini ada anggota Polri berpose dengan angka sesuai angkatan di kepolisian.
"Soal pose berfoto untuk anggota Polri dan ASN Polri. Jangan lagi berpose jari telunjuk angkatan selama Pemilu. Ada aturan yang boleh dan tidak boleh, semua ada dalam buku saku," tegas Alumni Akpol tahun 2000 itu. (*)