Bawaslu Riau Temukan ASN Tidak Netral dalam Pemilu 2024, Pejabat di 3 Kabupaten Ini Telah Ditindaklanjuti
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dapat laporan terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral. Ketidaknetralan ASN itu tengah diproses dan bakal dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, adanya dugaan ASN yang tidak netral terungkap dalam patroli pengawasan Pemilu.
Terbaru, didapati salah satu oknum camat di Kabupaten Siak yang diduga melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan sejumlah perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di salah satu kedai kopi dengan mengarahkan kepada salah satu calon legislatif.
"Ada oknum camat di Siak yang telah mengumpulkan BPD di kedai kopi. Dalam pertemuan itu ada dugaan camat mengarahkan pilih salah satu caleg. Pelanggaran terjadi pada 15-16 Desember lalu. Bahkan sejumlah barang bukti telah diterima Bawaslu termasuk rekaman," kata Alnofrizal, Kamis (21/12/2023).
Sejumlah orang turut dimintai keterangan dan membenarkan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Arie.
“Bawaslu Siak sudah menindaklanjuti itu dan menanyakan. Hasilnya benar terkait adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, dan akan ditindaklanjuti ke KASN," tegasnya.
Selain di Siak, kata Alnof, pihaknya juga sudah merangkum beberapa pelanggaran juga yang dilakukan sejumlah ASN pejabat lain di Riau.
"Ada di kuansing camat, kepala dinas di Inhil dan camat di Siak. Kita nanti mau tindaklanjuti. Seluruhnya kini sudah mulai ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Komisi ASN," katanya.
Alnof juga mengapresiasi pihak-pihak yang memberi laporan terkait adanya dugaan ketidaknetralan ASN tersebut. (*)