Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tak Akui Perkawinan Sesama Jenis, Tapi Mereka Diberkati
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan bahwa Gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik. Karena itu, Gereja Katolik tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.
Trias memastikan Paus Fransiskus juga akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, kata dia, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.
"Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang waktu setempat.
Tentang kelompok LGBT, kata Trias, mereka tidak bisa dinafikan keberadaannya. Sementara, menurutnya, Gereja Katolik berkah memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.
"Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi. Jadi tentu Gereja tidak memberkati perkawinan sejenis," ucapnya.
Meski begitu, dia menyebut Gereja Katolik tetap memberkati para kelompok LGBT sebagai manusia biasa.
“Tapi, apakah mereka (kelompok LGBT) diberkati, ya, saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," imbuh Trias.
Sebelumnya, Otoritas keagamaan Vatikan mengeluarkan sebuah kebijakan baru pada Senin (18/12/2023) yang mengizinkan para pastor Katolik untuk memberkati pasangan yang belum menikah dan pasangan sesama jenis.
Konsesi ini merupakan perubahan besar selama pendirian gereja, tetapi hal ini dilakukan dengan syarat tertentu.
Deklarasi tersebut dikeluarkan oleh Dikasteri untuk Ajaran Iman dan disetujui oleh Paus Fransiskus.
"Pemberkatan semacam itu tidak boleh dilakukan dengan upacara gereja apa pun yang memberikan kesan pernikahan,” demikian isi dokumen tersebut.
Ada dokumen delapan halaman Fiducia Supplicans, 'Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan', dengan sub judul 'Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis', memuat 11 poin.
Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa. Sejak terpilih tahun 2013 lalu, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggota 1,35 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral. (*)