Camat Sabak Auh Siak Ketahuan Tak Netral, Bawaslu Riau Bakal Lapor ke KASN
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Adanya laporan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral yang diterima Bawaslu Riau. Ketidaknetralan ASN itu tengah diproses dan bakal dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menyebut kasus ASN yang tidak netral itu adalah Camat Sabak Auh Siak, Arie Dermawan.
Dugaan pelanggaran dilakukan Arie saat mengumpulkan sejumlah perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Menurut dia, Arie mengumpulkan di kedai kopi dengan mengarahkan kepada salah satu calon.
"Benar, ada oknum camat di Siak yang telah mengumpulkan BPD di kedai kopi. Dalam pertemuan itu ada dugaan camat mengarahkan pilih salah satu caleg," katanya, Rabu (20/12/2023).
Bawaslu yang menerima laporan tersebut langsung ke lokasi. Sejumlah orang turut dimintai keterangan dan membenarkan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Arie.
"Bawaslu Siak sudah menindaklanjuti itu dan menanyakan. Hasilnya benar terkait adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut," katanya.
Tidak hanya di Siak, berbagai pelanggaran juga dilakukan sejumlah camat dan pejabat di Riau. Seluruhnya kini sudah mulai ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Komisi ASN.
"Ada di Kuansing camat, kepala dinas di Inhil dan camat di Siak. Kita nanti mau tindaklanjuti," katanya.
Khusus Camat Arie, Bawaslu menyebut dugaan pelanggaran terjadi pada 15-16 Desember lalu. Bahkan sejumlah barang bukti telah diterima Bawaslu.
"Laporan ini dalam bentuk rekaman juga. Kejadian sekitar tanggal 15-16 Desember lalu," katanya. (*)