Sepak Terjang dan Rekam Jejak Hambali, Baru Sebulan Jadi Sekda Kini Diangkat Mendagri Jadi Penjabat Bupati Kampar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kabar mengejutkan datang dari Negeri Serambi Mekah, Kabupaten Kampar. Pucuk pimpinan daerah tersebut yakni Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Muhammad Firdaus diganti oleh Menteri Dalam Negeri.
Kabar pencopotan Firdaus diketahui dari beredarnya Surat Keputusan Mendagri tentang bernomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
Meski SK Mendagri itu ditandatangani Tito Karnavian pada 13 Desember lalu, namun baru Senin (18/12/2023) malam ini suratnya beredar di media sosial.
"Mengangkat Saudara Hambali SE, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau," demikian bunyi diktum kedua SK Mendagri tersebut.
Siapa sosok dan bagaimana kiprah Hambali?
Diketahui, Hambali baru sekitar satu bulan duduk sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Ia dilantik oleh Firdaus menjadi Sekda Kampar pada Jumat, 10 November 2023 lalu.
Nasib mujur diperoleh mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar ini yang sekarang menggantikan posisi Firdaus, orang yang melantiknya bulan lalu menjadi Sekda Kampar defenitif.
Hambali merupakan salah satu birokrat senior di Pemkab Kampar. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis pada jabatan setingkat eselon dua.
Pada Maret 2023 lalu, ia dilantik menduduki kursi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.
Sebelumnya, pria kelahiran Pekanbaru, 24 Oktober 1968 ini pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar.
Ia mengawali karir jabatan eselon dua di Pemkab Kampar pada September 2014 sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom. Selanjutnya ia mendapat 'tour of area' dan 'tour of duty" menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Bapak lima anak ini merupakan alumnus SMA Negeri 1 Pekanbaru. Gelar sarjana ekonomi (SE) diraihnya dari Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya. Sementara, master hukum (MH) ia peroleh dari Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).
Pencopotan Mendadak
Sebelumnya diwartakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus. Berdasarkan surat yang diterima SabangMerauke News, pemberhentian Firdaus sudah dilakukan sejak 13 Desember lalu lewat SK Mendagri nomor: 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.
"Memberhentikan Saudara: Mhd. Firdaus, SE, MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung
sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasajasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi SK Mendagri tersebut.
Pada tanggal yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga telah menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan Pj Bupati Kampar yang menggantikan Firdaus. Sosok yang diangkat yakni Hambali yang saat ini masih menduduki kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Surat Keputusan Mendagri tentang pengangkatan Hambali bernomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
"Mengangkat Saudara: HAMBALI, SE., MH,
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau," demikian bunyi diktum kedua SK Mendagri tersebut.
Dalam SK tersebut, Mendagri menyebut kalau selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Kampar, Hambali untuk sementara melepaskan jabatan sekretaris daerah yang diembannya, dan untuk mengisinya ditunjuk penjabat sekretaris daerah.
"Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar dalam diktum kedua paling sebagaimana dimaksud lama 1 tahun tanggal pelantikan," tulis Mendagri dalam SK-nya tersebut.
Belum diketahui apa penyebab pencopotan Firdaus dari jabatan Pj Bupati Kampar.
Namun, meski Mendagri telah memberhentikan Firdaus dari jabatan Pj Bupati Kampar pada 13 Desember lalu, namun sampai saat ini, sudah hampir sepekan, pelaksanaan pelantikannya belum dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan belum dapat dikonfirmasi ikhwal kebenaran SK Mendagri tersebut. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution belum menjawab pesan konfirmasi via WhatsApp ikhwal terbitnya SK Mendagri tentang penggantian Penjabat Bupati Kampar ini.
Firdaus dilantik menjadi Penjabat Bupati Kampar pada 23 Mei 2023 lalu. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Kamsol karena tidak diperpanjang oleh Mendagri. Dengan demikian, umur jabatan Firdaus di Kampar hanya sekitar 7 bulan. (*)