Mendagri Copot Penjabat Bupati Kampar Firdaus, Diganti dengan Sekda Hambali
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Secara mendadak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus. Kabar pencopotan Firdaus diketahui dari beredarnya surat Keputusan Mendagri pada Senin (18/12/2023) malam ini.
Berdasarkan surat yang diterima SabangMerauke News, pemberhentian Firdaus sudah dilakukan sejak 13 Desember lalu lewat SK Mendagri nomor: 100.2.1.3-6598 Tahun 2023.
"Memberhentikan Saudara: Mhd. FIRDAUS, SE, MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung
sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasajasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi SK Mendagri tersebut.
Pada tanggal yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga telah menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan Pj Bupati Kampar yang menggantikan Firdaus. Sosok yang diangkat yakni Hambali yang saat ini masih menduduki kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
Surat Keputusan Mendagri tentang pengangkatan Hambali bernomor 100.2.1.3-6598 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.
"Mengangkat Saudara: HAMBALI, SE., MH,
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau," demikian bunyi diktum kedua SK Mendagri tersebut.
Dalam SK tersebut, Mendagri menyebut kalau selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati Kampar, Hambali untuk sementara melepaskan jabatan sekretaris daerah yang diembannya, dan untuk mengisinya ditunjuk penjabat sekretaris daerah.
"Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar dalam diktum kedua paling sebagaimana dimaksud lama 1 tahun tanggal pelantikan," tulis Mendagri dalam SK-nya tersebut.
Belum diketahui apa penyebab pencopotan Firdaus dari jabatan Pj Bupati Kampar.
Namun, meski Mendagri telah memberhentikan Firdaus dari jabatan Pj Bupati Kampar pada 13 Desember lalu, namun sampai saat ini, sudah hampir sepekan, pelaksanaan pelantikannya belum dilakukan.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan belum dapat dikonfirmasi ikhwal kebenaran SK Mendagri tersebut. Gubernur Riau, Edy Natar Nasution belum menjawab pesan konfirmasi via WhatsApp ikhwal terbitnya SK Mendagri tentang penggantian Penjabat Bupati Kampar ini.
Firdaus dilantik menjadi Penjabat Bupati Kampar pada 23 Mei 2023 lalu. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Kamsol karena tidak diperpanjang oleh Mendagri. Dengan demikian, umur jabatan Firdaus di Kampar hanya sekitar 7 bulan.
Diketahui, Hambali pun baru sekitar satu bulan duduk sebagai Sekda Kabupaten Kampar. Ia dilantik oleh Firdaus menjadi Sekda Kampar pada Jumat, 10 November 2023 lalu.
Nasib mujur diperoleh mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kampar ini yang sekarang menggantikan posisi Firdaus, orang yang melantiknya bulan lalu menjadi Sekda Kampar defenitif. (*)