Nekat Curi HP, Dua Warga Bengkalis Ditangkap Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dua warga Kabupaten Bengkalis MS alias Eja (21) dan DA (14), diamankan di Polsek Pujud Polres Rokan Hilir, karena nekat mencuri handphone dengan mencongkel jendela rumah, Rabu (22/11/2023).
Keduanya diamankan polisi setelah menerima laporan dari korban seorang Ibu Rumah Tangga, Suryani (23) atas kehilangan handphone dan sejumlah uang tunai di rumahnya di KM 2 Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan pada, Jumat (17/11/2023) lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri membenarkan bahwasanya telah diamankan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana pencurian oleh Polsek Pujud.
"Peristiwa pencurian itu bermula sekira pukul 06.00 WIB seusai korban bangun dari tidur dan mau mengambil HP merk Realme C 35, akan tetapi HP tersebut tidak ada, lalu pelapor memeriksa semua isi rumah dan mengetahui tas warna merah maron milik saksi saudari Suyati yang berisi uang sebanyak Rp 2 juta rupiah, 1 buah KTP, 1 buah kartu ATM yang sebelumnya di gantung dalam kamar sudah tidak ada," jelasnya, Jum'at (24/11/2023).
Selain itu korban juga melihat jendela pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, dan cantolan kawat untuk mengunci jendela rusak atau patah. Mengetahui rumahnya sudah terjadi pencurian, pelapor menaksir kerugian sebesar Rp 6.500,000.
"Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa Hp milik korban saudari Suyati yang hilang di pakai atau digunakan oleh Tersangka saudara MS alias Eja," tuturnya.
Kedua pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Pelita, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil interogasi terhadap para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melancarkan aksinya dengan cara membagi tugas.
"Dari tangan pelaku DA berhasil di amankan 1 unit Hp Realme C 35. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pujud guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (R-02)