Diganjar 5 Kartu Kuning Saat Lawan PSPS, Komdis PSSI Denda PSDS Rp25 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Sumatera Utara - PSDS Deli Serdang dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 25 juta oleh Komite Disiplin PSSI.
Hal itu diketahui dari pengumuman PSSI di laman resminya yang dilihat, Kamis (23/11/2023). PSDS dijatuhi sanksi karena menerima 5 kartu kuning dalam satu laga.
"Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning. Hukuman: sanksi denda Rp 25.000.000," demikian tertulis di website PSSI.
PSDS mendapat sanksi tersebut saat bertamu ke markas PSPS Riau. Laga keduanya tersaji pada Minggu (12/11/2023) di Stadion Kaharudin Nasution, Pekanbaru.
Saat itu, pemain tim berjuluk Traktor Kuning itu mendapat dua kartu kuning di babak pertama, yakni Ricky Mainata dan Purnomo. Di babak kedua, tiga pemain kembali diganjar kartu kuning yaitu Gusti Sandria, Noriki Akada, dan Muhammad Dikky Yudistia.
Untuk laga itu sendiri dimenangkan oleh tim tuan rumah. PSPS Riau berhasil mengamankan 3 poin setelah menaklukkan PSDS dengan skor 2-0.
Dua gol tersebut dicetak oleh Asir yang berposisi sebagai penyerang sayap kanan. Kedua gol tersebut dicetak Asir pada menit ke-20 dan menit ke-77.
Sebelumnya, PSDS juga pernah dijatuhin sanksi oleh Komite Disiplin PSSI sebesar Rp 12,5 juta. Hal itu karena tingkah mantan Kapten PSDS Ilham Yusuf Wibowo memecahkan kaca pintu ruang ganti.
Ilham terbukti melakukan pelanggaran dengan memecahkan kaca pintu ruang ganti tim. Momen itu terjadi saat PSDS melawan Sada Sumut FC di Stadion Baharoeddin Siregar, Minggu (8/10/2023). (*)