36 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru Dalam Blue Light Patrol
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 36 Unit Sepeda Motor diamankan di Polresta Pekanbaru saat melaksanakan Blue Light Patrol Minggu (12/11/2023) dini hari.
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 01.00 wib. Patroli ini dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajarannya dengan menyisir jalan Sudirman sekitaran Purna MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jembatan Siak 4, dan beberapa lokasi lainnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcar lantas dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas khususnya pada malam hari saat akhir pekan di Kota Pekanbaru.
'"Ada sebanyak 36 unit sepeda motor yang diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru", terang Kompol Gitta.
Seluruh kendaraan yang diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan kelengkapan komponen lainnya serta menggunakan knalpot brong dan mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya khususnya saat keluar malam hari karena sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya mengingat pengendara yang diamankan mayotitas masih berusia muda.
"Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda", imbau Kompol Gitta. (*)