Heboh Gajah Codet Masuki Pemukiman Warga Duri, BKSDA: Cuma Lewat, Dia Sangat Santai!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seekor gajah liar berjenis kelamin jantan menghebohkan warga Duri, Provinsi Riau sejak sepekan kemarin. Kemunculan gajah yang diberi nama Codet ini sempat diabadikan sejumlah warga menggunakan telepon genggam.
Dalam video amatir warga, Codet tampak melintas di jalan dekat pemukiman dan masuk ke lingkungan sekitar rumah warga.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin pada Sabtu ( 11/11/2023) memastikan tidak ada rumah atau tanaman perkebunan warga yang dirusak oleh satwa dengan nama latin Elephanus maximus sumatera tersebut.
Ujang menyebutkan, berdasarkan pengamatan melalui alat GPS Collar, gajah codet akan melintas tiap sekali dalam 4 bulan di kawasan tersebut, karena memang jalur perlintasan gajah.
Maka dari itu, warga dhimbau tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu hewan dilindungi tersebut.
"Ada seekor gajah liar yang berada di sekitar pemukiman, dapat kami jelaskan bahwa ini adalah gajah liar yang diberi nama codet. Gajah ini memang gajah jantan dan keberadaannya di Balai Raja merupakan bagian dari pada gajah liar di habitatnya yaitu di Suaka Margasatwa (SM) Balairaja dan sekitarnya,” ungkap Ujang.
“Keberadaan gajah codet ini sudah beberapa kali. Tidak hanya saat ini saja dia lewat ke sana, dia secara per empat bulan sekali melakukan penyeberangan menuju kantong gajah giam Kecamatan Siak Kecil. Kita bisa saksikan bahwa gajah ini hanya sebatas lewat, tidak ada sedikitpun dia melakukan perusakan bahkan gajah ini sering berinteraksi dengan warga di sana," tambahnya.
"Dia sangat santai dan tidak ada yang dirusak, dari hasil pendataan dan monitoring teman-teman BBKSDA Riau dan ISM RJF di kebun pun tidak banyak yang dia rusak,” pungkas Ujang.
SM Balai Raja Hancur Lebur
Kondisi Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja saat ini sudah hancur lebur. Hampir seluruh area hutan konservasi tersebut telah bersalin rupa menjadi kebun kelapa sawit baik yang dikuasai individu maupun korporasi, perkampungan, dan juga terdapat instalasi minyak bumi yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
SM Balai Raja ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986 dengan luasan kawasan 18 ribu hektare. Kemudian dilakukan penetapan kawasan melalui SK Menhut Nomor: 3978/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan luas 15.343,95 hektare.
Secara administrasi pemerintahan, SM Balai Raja terletak di Kecamatan Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Riau. Berdasarkan pengelolaan wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Suaka Margasatwa Balai Raja berada di wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II yang dibantu oleh Seksi Konservasi Wilayah III.
Adapun potensi flora kawasan hutan konservasi ini dulunya banyak terdapat aneka jenis kayu meranti (Shorea Sp.), balam (Palaquium spp.), bintangur (Calophyllum sp.), kempas (Koompasia malaccensis) dan kelat (Eugenia claviflora).
Selain itu dulunya juga terdapat jenis kayu kulim (Scorodocarpus borneensis Becc.), giam (Cotylelobium spp), rotan (Calamus cirearus), pandan (Pandanus sp.) serta kantong semar (Genus Nepenthes).
SM Balai Raja awalnya juga merupakan habitat aneka fauna, khususnya satwa dilindungi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus), beruang madu (Helarctos malayanus), harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dab kera ekor panjang (Macaca fascicularis).
Selain itu juga dulunya terdapat siamang (Symphalangus/ Hylobates syndactalu), tapir (Tapirus indicus), biawak (Varanussp.) dan enggang (Buceros sp).
Namun, akibat pengrusakan massif sistematif SM Balai Raja disebabkan perambahan dan alih fungsi hutan yang tak terkendali oleh negara, keberadaan satwa-satwa liar dilindungi tersebut tercerai berai dan terancam punah. (KB-06/Wahyu)