Suap Pengaturan Skor, 5 Pemain Perserang Dipolisikan PSSI
SABANGMERAUKE - PSSI menyatakan telah melaporkan dugaan pengaturan skor di Liga 2 yang melibatkan klub Perserang Serang kepada pihak kepolisian melalui surat.
Laporan PSSI ke Polda Metro Jaya merupakan tindak lanjut dari hukuman yang diberikan Komite Disiplin PSSI kepada pemain Perserang.
"Tadi sudah kami kirim suratnya ke Kapolda Metro Jaya berkaitan permohonan dari PSSI, kepada pihak kepolisian, untuk menindaklanjuti dugaan adanya suap," ujar Iriawan dalam jumpa pers di kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Iwan Bule, sapaan akrab M Iriawan, menegaskan laporan tersebut merupakan komitmen PSSI guna melimpahkan dugaan pengaturan skor ke aparat kepolisian.
PSSI meminta agar aparat kepolisian menelusuri dugaan sejumlah pihak luar menghubungi para pemain Perserang dengan menggunakam nomor tersembunyi atau private number.
"Kita tidak ada kemampuan untuk ke sana (menelusuri pihak luar yang menghubungi para pemain yang tersangkut dugaan pengaturan skor). Dan kita tidak ada upaya paksa karena bukan kewenangan PSSI," kata Iwan.
Jenderal purnawirawan polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya tak akan mentolerir kecurangan dalam sepak bola Indonesia.
Iwan juga berkata Komite Wasit PSSI telah menjatuhkan sanksi ke beberapa wasit, meski belum ada indikasi pengaturan skor, kecuali hanya human error. Sehingga hukuman tersebut dijatuhkan hanya berdasarkan kesalahan human error.
"Sehingga apa yang dilakukan mereka sesuai dengan kesalahan yang ada dihukum. Beberapa wasit sudah dihukum karena human eror," kata dia.
Pada 28 Oktober diketahui Perserang memecat lima pemain karena diduga terlibat pengaturan skor pertandingan dan melaporkan semuanya ke PSSI.
Pengaturan skor dilakukan oleh pihak luar klub Perserang, yang menghubungi pemain dan pelatih. Pengaturan skor diklaim terjadi dalam tiga pertandingan yang sudah berjalan melawan RANS Cilegon, Persekat Tegal, dan Badak Lampung.
Lima pemain Perserang yang diduga terlibat pengaturan skor diketahui telah dijatuhi hukuman oleh Komdis PSSI. (*)
BERITA TERKAIT :
Bupati Kuansing Tersangka KPK
Tiba di Gedung KPK, Bupati Kuansing Seret Koper Warna Ungu
Bupati Kuansing Tersangka
Kisah Hukum Bupati Kuansing Andi Putra: Bertempur dengan Kejaksaan, KPK Lebih Dulu Menangkap