Bupati Kuansing Tersangka KPK
Tiba di Gedung KPK, Bupati Kuansing Seret Koper Warna Ungu
SABANGMERAUKE, JAKARTA - Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (20/10/2021) malam tadi. Turun dari mobil Kijang Innova hitam, Indra tampak tenang melangkah.
Ia hanya membawa sebuah koper berwarna ungu. Mengenakan jaket hitam dan dalaman kaos putih, tampak Indra Putra memakai masker.
Didampingi sejumlah penyidik KPK, Indra Putra tak menggubris pertanyaan yang diajukan awak media yang sudah menunggunya di pintu gedung KPK. Ia langsung masuk ke dalam ruangan.
Beberapa saat kemudian, tiba juga seorang pria paruh baya. Diduga ia adalah Sudarso, General Manager PT Adimulia Agrolestari. Mengenakan jaket motif coklat tua banyak kantong, Sudarso juga membisu saat ditanyai wartawan. Ia langsung memasuki gedung KPK.
Indra Putra dan Sudarso telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (19/10/2021) malam kemarin. Sore tadi keduanya diberangkat KPK ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Andi Putra disangka oleh KPK menerima janji (suap) sebesar Rp 2 miliar dari PT Adimulia Agrolestari di Kuansing. Wakil Ketua KPK, Lily Pintauli Siregar dalam keterangan pers, Selasa (19/10/2021) malam menyebut ada janji uang sebesar Rp 2 miliar dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Diduga Andi Putra telah menerima uang sebesar Rp 700 juta dalam dua tahap penyerahan.
Suap diduga diberikan agar Andi Putra mau menyetujui dan tidak keberatan dengan pembangunan kebun kemitraan (KKPA) PT Adimulia Agrolestari di wilayah Kabupaten Kampar. Padahal lokasi PT Adimulia Agrolestari berada di Kabupaten Pelalawan. Penyidik KPK pun sudah menetapkan Sudarso (SDR), petinggi perusahaan PT Adimulia Agrolestari sebagai pemberi suap.
Kini, jabatan Andi Putra sementara diisi oleh Wakil Bupati, Suhardiman Amby. Gubernur Riau telah meneken surat keputusan penunjukkan Suhardiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. (*)