KPU Riau Peringatkan Bacaleg Tak Cantumkan Nomor Urut di Alat Peraga Sosialisasi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bakal calon legislatif atau Bacaleg di semua tingkatan diminta menahan diri dalam memasang alat peraga sosialisasi di muka publik. Salah satunya yakni tidak memasang nomor urut bacaleg pada spanduk maupun baliho sosialisasi.
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menilai, pencantuman nomor urut di spanduk tersebut terkesan terburu-buru karena KPU Riau belum mengumumkan daftar calon tetap atau DCT secara resmi.
"Kemungkinan untuk adanya perubahan nomor urut di DCT bisa terjadi," kata Nugroho, Minggu (22/10/2023).
KPU Riau dijadwalkan akan mengumumkan DCT pada tanggal 28 Nomber 2023 mendatang. Sejak saat itu maka bacaleg diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.
"KPU Riau menghimbau agar Bacaleg menahan diri sebelum ada pengumuman resmi dari KPU," kata Nugroho. (KB-05/Wahyu)
Tonton video tayangannya di channel YouTube Garis Tengah Media