KPK Dikabarkan Turunkan Tim Periksa Jembatan Layang di Pekanbaru, Ada Apa?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pengusutan dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan layang (flyover) di Pekanbaru terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya telah menurunkan tim meneliti potensi kerugian negara dalam proyek yang dibangun pada 2018 silam tersebut.
Kabar datangnya tim KPK disebut untuk menelisik jembatan flyover Simpang SKA Pekanbaru. Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Zulfahmi kepada media, Minggu (22/10/2023).
Namun, sejauh ini juru bicara KPK Ali Fikri belum merespon konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News, soal kabar kedatangan tim KPK menelisik jembatan layang di Pekanbaru itu.
Sebelumnya, pada Mei 2023 lalu, tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau. Pemeriksaan bertempat di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
Ikhwal adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala BPKP Perwakilan Riau, Fauqi Achmad Kharir.
Fauqi kala itu menerangkan kalau pihaknya hanya menyedikan tempat bagi tim KPK. Namun soal perkara yang sedang ditangani, dirinya mengaku tidak mengetahui secara detil.
Dikabarkan, pemeriksaan secara senyap oleh KPK ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jembatan layang (flyover) yang dibiayai APBD Riau tahun 2018 lalu.
Diketahui dalam tahun itu, Pemprov Riau membangun dua flyover yang berada di simpang SKA, Jalan Tuanku Tambusai dan di Simpang Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno-Hatta.
Kabarnya, belasan orang telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Mulai dari kalangan pejabat dan mantan pejabat Dinas PUPR Riau hingga kontraktor pelaksana proyek.
Pada Kamis, 9 Maret 2023 lalu, KPK sudah memanggil dua pejabat Pemprov Riau yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto. KPK juga memeriksa Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.
Rahmad Rahmadiyanto kala itu mengungkap kehadirannya di KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan penyeberangan atau flyover Simpang Pasar Pagi Arengka dan Simpang Mal SKA.
Oleh penyidik KPK ia diminta menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses tender proyek kedua proyek tersebut.
"Saya memberi keterangan tentang dokumen-dokumen yang diminta saja. Kalau terkait proyek saya tidak tahu," katanya saat itu.
Pemprov Riau membangun flyover Simpang Pasar Pagi Arengka dengan spesifikasi panjang 401,36 meter. Sementara bentang utama 115 meter, oprit 286,36 meter (Abt 1 dan 2) serta lebar jembatan 9 meter.
Jembatan layang didirikan berjenis konstruksi Steel Box Girder (Bentang Utama) Perkerasan Mortar Busa (Oprit).
Adapun nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 78,38 miliar lebih sumber dana dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.
Sementara pembangunan jembatan layang Simpang Mal SKA memiliki spesifikasi panjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter serta Oprit 308,75 meter.
Adapun lebar jembatan layang 18 meter dengan jenis konstruksi U Girder bentang utama Mortar Busa (Oprit). Nilai kontraknya sebesar Rp 159,25 miliar lebih.
Kedua proyek tersebut diresmikan bersamaan Jembatan Siak IV Pekanbaru awal 2019. Ketiga proyek tersebut diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu dijabat oleh Wan Thamrin Hasyim. (*)