Lahan Sengaja Dibakar Untuk Buka Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus kebakaran hutan dan lahan di Kampung Tasik Betung, Kabupaten Siak akhirnya bisa terpecahkan oleh pihak kepolisian Polda Riau.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi mengatakan, lahan di areal tersebut ternyata sengaja dibakar dan petugas saat ini telah menangkap terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Benar Polsek Sungai Mandau menangkap seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dari laporan yang diterima total luas lahan yang terbakar kurang lebih 1 hektare yang terjadi, Sabtu (7/10/2023) kemarin," ungkapnya, Senin (16/10/2023).
Dijelaskan Asep Sujarwadi keberhasilan pengungkapan tersebut berkat laporan yang berhasil diterima Polsek Sungai Mandau dari Tim Regu Pemadaman Kebakaran PT Arara Abadi Distrik 1 Melibur.
Dimana pelaku berinisial H saat peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang dimilikinya itu panik dan turut serta memadamkan api bersama petugas.
"Pada 11 Oktober 2023 petugas Polsek Sungai Mandau melakukan pengecekan guna mengumpulkan alat bukti dan olah TKP," terang mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau itu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP, pelaku berinisial H berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Tasik Betung.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku H pengakuannya sengaja membakar lahan dengan cara mengumpulkan atau menumpukan sampah kering dan membakarnya menggunakan korek api mancis," sambungnya.
Lahan tersebut rencananya akan dibuat kebun sawit. Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Meskipun hanya ada satu titik panas yang terpantau bahkan nihil dalam dua hari ini, kebakaran lahan dilaporkan masih terjadi di Siak. Tak hanya di Sungai Mandau, Karhutla juga terpantau terjadi di Kecamatan Tualang.
"Saat ini Karlahut telah padam dan proses pendinginan saja, namun masih mengeluarkan asap mengingat lahan yg gambut. Area lahan tersebut adalah milik warga dan sedang diselidiki oleh Polres Siak terkait kepemilikan lahan," pungkasnya. (*)