Kajati Riau Supardi Dimutasi, Sosok Penggantinya Anak Kuantan Singingi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gerbong mutasi terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satunya menerpa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang saat ini dijabat oleh Dr Supardi.
Kini, Supardi dimutasi menjadi Direktur Ekonomi pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung. Supardi masuk dalam mutasi yang diterbitkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 Oktober 2023.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Akmal Abbas sebagai Kajati Riau yang baru. Sebelumnya, Akmal Abbas menduduki posisi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Supardi hanya bertugas sekitar setahun di Riau. Ia dilantik pada 22 Agustus 2022 silam berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 245 Tahun 2022 tertanggal 8 Agustus 2022 menggantikan Jaja Subagja.
Sebelumnya, ia pernah menduduki kursi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang dikenal berhasil membongkar megakorupsi, antara lain kasus korupsi Duta Palma Grup.
Sementara, Akmal Abbas dikenal sebagai orang kejaksaan yang cukup lama bertugas di Riau. Ia berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk Kajati Riau dari Supardi ke Akmal Abbas.
"Benar (diganti)," ujar Ketut, Selasa (10/10/2023).
Sosok Akmal Abbas
Bertugas di Riau bagi Akmal Abbas yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi ini bukanlah barang baru.
Dia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kepala seksi (kasi) hingga Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejati Riau.
Sebelum pindah ke Riau, Akmal Abbas menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari di Aceh dan bertugas di Papua. (*)