12 Pejabat dan ASN Kepulauan Meranti Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Kasus Korupsi Bupati Adil, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten kepulauan Meranti dengan terdakwa Bupati nonaktif Muhammad Adil kembali dilanjutkan, Rabu (4/10/2023). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru dengan menghadirkan sejumlah saksi pada Rabu (4/10/2023).
Persidangan dipimpin ketua majelis hakim Muhammad Arif Nuryanta, beragendakan mendengar keterangan 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para saksi merupakan pejabat dan manta pejabat serta ASN di lingkungan Pemkab Meranti.
Adapun kedua belas saksi yang dihadirkan yakni Plt Kadispora Meranti Alfian, Kepala Inspektorat Rawelly Amelia, Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Arifin, Plt Sekwan Khadafi, Kadis Perindag Marwan, Plt Kadissos Syukri. Kemudian Eka Faradilah, Hambali, Aprilianto, Nurwahida, Irwin dan Angga Harbe.
Dalam kesaksiannya, Alfian mengatakan dana Ganti Uang (GU) dan Uang Persediaan (UP) sebesar 10 persen dipungut setiap bulan di lingkungan pemerintahan kepulauan Meranti sejak awal tahun lalu.
Terkait sistem pemotongan uang kas, para saksi menuturkan pembayaran potongan UP dan GU dilakukan melalui cash dan transfer lewat Dahlia yang disebut bertugas sebagai Bendahara BPKAD
Rawely, mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Meranti mengatakan saat melakukan monitoring, pihaknya merasa kewalahan.
"Karena banyaknya kegiatan, Inspektorat jarang sekali melakukan audit keuangan OPD di lingkungan Pemda Meranti," kata Rawely saat ditanya jaksa penuntut KPK.
"Juga tidak ada yang mencurigakan, karena semua ada datanya," katanya.
Sidang diskors dan akan dilanjutkan pekan depan.
Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil didakwa atas tiga kluster kasus korupsi. Di antaranya kasus pemotongan kas Ganti Uang (GU), suap perjalanan umroh dan suap kepada auditor BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Fahmi telah berstatus terdakwa penerima suap dalam perkara ini. (KB-09/Malik)