Hanya Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan 2 Pencuri Mesin Kopi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pelaku pencurian di Cafe Distrik 1689 yang berada di Jalan Senapelan, Pekanbaru, berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Senapelan hanya dalam hitungan jam.
Pelaku yang berjumlah 2 orang ini, berhasil membawa kabur barang-barang keperluan untuk membuat kopi milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp99,7 Juta.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut saat kafe kosong ditinggal korban ke luar kota.
“Pelaku masuk melalui jendela samping dengan cara membuka paksa jendela kemudian mengeluarkan barang melalui pintu samping,” kata Kompol Noak, Selasa (3/10/2023).
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku berhasil diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, beberapa jam usai korban melapor.
“Sementara barang hasil curian mereka simpan di rumah temannya bernama Aziz (DPO) dan sebagian lagi telah dijual kepada Aziz tersebut,” cakapnya.
Dari pengakuan tersebut, tambah Kapolsek, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah Aziz.
“Sesampainya di rumah tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti hasil kejahatan yaitu berupa 1 unit mesin kopi merk VBM, 1 Unit Amplie merk HARMAN, 1 Unit kompor listrik merk Kichen House, 1 Unit mesin penggiling kopi merk Compak, 1 Unit Mixer merk Allecra, milik korban, sementara DPO Aziz berhasil kabur,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui, Rabu (27/9/2023) siang, saat korban hendak membuka kafe dan melihat kondisi ruangan meja kasir dalam keadaan berantakan sementara, barang-barang peralatan pembuat kopi seharga ratusan juta rupiah sudah tidak ada lagi di tempat semula.
“Atas kejadian tersebut pihak kafe Distrik 1689 mengalami kerugian sebesar Rp99 juta lebih dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)