Miris! Jor-joran Kampanye Green Energy Tapi Cangkang Sawit Diekspor Mentah-mentah ke Luar Negeri: Limbahnya Saja Negara Tak Dapat!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kampanye pemerintah soal green energy (energi ramah lingkungan) tak didukung oleh regulasi yang ketat soal ketersediaan sumber daya bahan baku pembangkit listrik. Fakta kecilnya, negara belum menunjukkan taringnya dalam mengatur soal penggunaan cangkang kelapa sawit (palm kernel shell) yang diyakini bisa menjadi co-firing pembangkit listrik ramah lingkungan.
Sejauh ini, keberadaan cangkang sawit yang sebenarnya merupakan limbah industri kelapa sawit banyak diekspor ke luar negeri, utamanya ke Jepang. Di Negeri Sakura ini, cangkang dijadikan bahan baku pembangkit listrik yang murah dan cenderung lebih ramah lingkungan. Negara ini konsisten dengan penggunaan sumber energi ramah lingkungan.
Sekitar lebih dari 4 juta ton cangkang sawit diekspor ke luar negeri per tahun. Namun, di sisi lain, pembangkit listrik milik negara yang dikelola PLN melalui sejumlah anak perusahaannya kesulitan dalam mendapatkan cangkang sawit tersebut.
Ini bisa kita lihat dari kondisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas 2x7 megawatt (MW) di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Pada Juni 2022 lalu, PLTU ini sukses dalam uji coba penggunaan 100 persen biomassa cangkang kelapa sawit untuk bahan baku pengganti batu bara (co-firing).
BERITA TERKAIT: Ekonom Senior: Pemerintah Perlu Segera Tetapkan Kebutuhan Domestik DMO Cangkang Sawit untuk Co-Firing Pembangkit Listrik Green Energy!
Tapi, kabarnya saat ini co-firing menggunakan cangkang sawit di PLTU tersebut tidak berlanjut. PLN kesulitan dalam mengakses cangkang sawit karena harganya yang lebih mahal ketimbang batu bara.
"Sudah berhenti tak pakai cangkang sawit lagi. Harganya mahal," kata sumber di PLN.
Provinsi Riau merupakan daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Ditaksir hampir 4 juta hektare kebun sawit terdapat di Riau.
Secara nasional, luasan kebun sawit di Indonesia mencapai 16 juta hektare, menurut data audit BPKP yang diorder Satgas Tata Kelola Kelapa Sawit pimpinan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Diperkirakan, ketersediaan limbah cangkang sawit di Indonesia bisa menembus 11 juta ton.
Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dihasilkan kebun-kebun di Riau dikelola oleh ratusan pabrik kelapa sawit (PKS), telah menghasilkan limbah cangkang. Tapi, limbah cangkang tersebut kini telah menjadi perebutan di kalangan pedagang, khususnya perusahaan eksportir cangkang.
Di Riau, tidak ada regulasi daerah yang mengatur soal penggunaan cangkang sawit, apalagi melakukan pembatasan perdagangannya. Pemda di Riau belum melirik cangkang sebagai barang yang penting mendorong energi ramah lingkungan. Atau sebagai limbah yang dapat dikelola oleh BUMD sebagai barang ekonomi yang lebih bernilai.
Setali tiga uang, pemerintah pusat juga tak bergeming. Sejauh ini pemerintah pusat tak kunjung menerbitkan regulasi pembatasan ekspor untuk ketersediaan pemakaian pembangkit listrik di dalam negara.
Justru, Kementerian Perdagangan sangat aktif berkampanye kepada pengusah Jepang untuk ramai-ramai membeli cangkang sawit dari Indonesia, khususnya Riau. Tampaknya, mimpi mewujudkan energi ramah lingkungan ini belum menjadi isu bersama di tataran kementerian.
Entah mengapa pemerintah pusat tidak bersikap setegas ketika menerbitkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditi batu bara dan minyak kelapa sawit. Padahal, DMO untuk limbah cangkang sawit sebenarnya perlu segera ditetapkan, secara khusus untuk memastikan ketersediaan co-firing yang konsisten dan tentunya harganya bisa lebih ekonomis sebagai alternatif pengganti batu bara.
Bukankah pemerintah tengah aktif-aktifnya berkampanye tentang green energy yang menjadi tuntutan global etic environment? Lantas, mengapa DMO terhadap cangkang sawit tak diterbitkan? Mengapa untuk limbah industri kelapa sawit sekelas cangkang saja negara terkesan tak berkukuh menunjukkan kedaulatannya?
Sebelumnya, ekonom senior Sahala Benny Pasaribu MA, PhD menyatakan, cangkang sawit merupakan co-firing pembangkit listrik yang efektif dalam mendukung target bauran energi baru terbarukan nasional.
Benny yang merupakan mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai, sudah seharusnya pemerintah menetapkan regulasi khusus agar cangkang sawit ditetapkan alokasi DMO-nya. Sehingga, pembangkit listrik yang dimiliki negara dapat mempergunakan cangkang dengan pasokan yang aman dan berkelanjutan, serta harga yang lebih ekonomis (murah).
"Penetapan DMO atau aturan sejenis untuk cangkang sawit menjadi instrumen penting agar pasokan cangkang sawit terjamin dan harganya lebih murah demi kebutuhan energi listrik nasional ramah lingkungan," kata Benny kata Benny kepada SabangMerauke News di Pekanbaru, Jumat (22/9/2023) kemarin.
Alumnus Williams College, Massachusetts, USA dan Ottawa University ini menjelaskan, co-firing menggunakan cangkang sawit saat ini tidak bisa bersaing dengan batu bara. Hal ini karena harganya yang jauh lebih mahal dibanding sumber energi fosil tersebut.
Benny menilai, sebenarnya cangkang kelapa sawit merupakan produk limbah dari industri kelapa sawit. Oleh sebab itu, keberadaannya bisa mendukung kebutuhan negara yang saat ini sedang giat mengeksekusi produksi green energy yang merupakan tuntutan global sebagai jalan skenario mengurangi emisi karbon.
"Masak industri kelapa sawit menyikat semua aneka produk sawit sampai ke yang paling limbahnya. Tentu ini sebenarnya bisa dijadikan salah satu dukungan kepada negara dalam bentuk corporate social responsibility (CSR). Harapannya, jika limbah cangkang sawit ini diperoleh dengan mudah dan murah, maka bisa saja harga listrik kita menjadi lebih murah juga," kata Benny yang juga merupakan Komisaris Independen PLN EPI.
Cangkang kelapa sawit memiliki kadar sulfur yang lebih rendah dari batu bara sehingga emisi yang dihasilkan juga menunjukkan penurunan efektif. Adapun cangkang yang digunakan berasal dari limbah perkebunan, rendah abu dan termasuk sebagai karbon netral, sehingga akan berimbas kepada lingkungan yang lebih baik. (*)
Tonton tayangan video SabangMerauke News di channel YouTube Garis Tengah Media