Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres ke KPU Dimajukan, Ini Usulan Tanggalnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Masa pendaftaran Capres-cawapres dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimajukan menjadi 10 Oktober 2023.
Lantas bagaimana usulan jadwal tahapan pendaftaran hingga penetapan capres 2024?
Dilihat detikcom, berdasarkan draf PKPU, Kamis (7/9/2023) pendaftaran direncanakan akan dipercepat dengan durasi yang lebih singkat. Masa pendaftaran akan dimulai pada 10 hingga 16 Oktober 2023.
Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
Dengan rencana majunya masa pendaftaran, parpol ataupun koalisi memiliki waktu satu minggu untuk mendaftar. Sementara pada jadwal sebelumnya, KPU memberikan waktu kurang lebih 3 minggu untuk pendaftaran.
Namun, draf PKPU ini diketahui masih akan dibahas bersama DPR RI sebelum akhirnya ditetapkan menjadi PKPU.
Berikut jadwal masa pendaftaran hingga penetapan capres cawapres dalam Draf PKPU:
1. Pendaftaran
a. Pengumuman pendaftaran: 7 hingga 9 Oktober 2023
b. Masa pendaftaran: 10 hingga 16 Oktober 2023
2. Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan
a.Verifikasi kelengkapan dokumen administrasi: 10 hingga 19 Oktober 2023
b. Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 10 hingga 18 Oktober 2023
c. Pemberitahuan hasil verifikasi: 14 hingga 20 Oktober 2023
d. Perbaikan persyaratan administrasi: 16 hingga 22 Oktober 2023
e. Penyerahan hasil perbaikan: 17 hingga 23 Oktober 2023
f. Verifikasi hasil perbaikan: 17 hingga 24 Oktober 2023
g. Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan kelengkapan: 17 hingga 25 Oktober 2023
3. Pengusulan Penggantian
a. Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 17 Oktober hingga 7 November 2023
b. Pemeriksaan kesehatan pasangan pengganti: 17 Oktober-10 November
c. Verifikasi kelengkapan dokumen pasangan pengganti: 17 Oktober- 11 November
d. Pemberitahuan hasil: 11-12 November 2023
4. Penetapan Pasangan Calon
a. Penetapan dan pengumuman pasangan capres cawapres: 13 November 2023
b. Penetapan nomor urut pasangan: 14 November 2023. (*)