Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang Pertamina Dumai
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan dua orang tersangka dalam kasus meledaknya Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai. Keduanya merupakan kontraktor pelaksana proyek di lokasi yang meledak pada Sabtu (1/4/2023) lalu.
Kedua tersangka yakni inisial IR dan W. Keduanya telah dilayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa dan diambil keterangannya.
"Sudah kita panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Jumat (1/9/2023).
Asep menjelaskan, kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa.
Namun Asep menuturkan tak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru dalam peristiwa ledakan yang membuat geger tersebut.
"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," jelasnya.
Sebelumnya, ledakan keras disertai getaran kuat berasal dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 22.40 WIB lalu. Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka. Warga Kota Kota Dumai juga kaget dengan insiden tersebut.
Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat lantaran adanya kelalaian dalam proses perawatan. Penyebab kebocoran diduga lantaran korosi pada pipa penyalur hidrogen.
Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci agar meminimalisir masuknya air. (*)