Mau Jemput Uang Belanja, Wanita di Rokan Hilir Dibunuh Mantan Suaminya, Ini Pemicunya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pembunuhan sadis seorang wanita terjadi di Rokan Hilir. Pelakunya tak lain adalah mantan suaminya sendiri.
Korban bernama Aidah (43), warga Jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir yang dihabisi mantan suaminya inisial A bin Rohim (50). Keduanya diketahui baru saja pisah rumah tangga sejak 8 bulan lalu.
Wakapolres Rokan Hilir Kompol Ricky Michael Mandey menjelaskan, kasus pembunuhan ini terungkap saat pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban pada Kamis (17/8/2023) lalu. Kerabat korban melapor bahwa Aidah sudah 3 hari tidak pulang ke rumah .
Dari laporan itu, Polsek Kubu dibantu Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan. Sebelumnya, polisi juga menerima pengaduan masyarakat soal penemuan sesosok mayat wanita dengan kondisi membusuk yang tergeletak di Jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu.
"Berdasarkan baju yang dipakai korban, pihak keluarga menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah Aidah yang sudah 3 hari menghilang," kata Kompol Ricky dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu menjelaskan, kejadian pembunuhan bermula saat korban pada Minggu (13/8/2023) sore pergi menemui mantan suaminya. Sebelumnya pelaku menelepon korban berjanji akan memberikan uang belanja bulanan. Korban lantas berangkat dari rumahnya menuju ke tempat tinggal suaminya.
"Namun selang tiga hari lamanya, korban tidak kunjung pulang dan handphone-nya tidak aktif, sehingga pihak keluarga korban mencari-cari korban," ungkap AKP Raja.
Menantu korban Rahman menghubungi pelaku menanyakan dimana ibu mertuanya. Tersangka justru mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan Aidah. Bahkan tersangka menyebut tidak ada menghubunginya selama kurang lebih 8 bulan setelah berpisah.
Polisi lantas menemukan petunjuk bahwa diduga pelaku pembunuhan korban Aidah dilakukan oleh mantan suaminya. Kemudian tim gabungan langsung melakukan penyisiran lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Pada Kamis kemarin, tersangka A berhasil diamankan saat bersembunyi kebun kelapa sawit warga di Jalan Parit Tuah Ahmad Kepenghuluan Sungai Segajah Kecamatan Kubu.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Aidah dengan cara menikam menggunakan pisau pada sejumlah bagian tubuh korban.
"Motif pelaku sakit hati sama korban karena tidak diperhatikan lagi. Sebab pelaku mau balik lagi, tapi istrinya tidak mau. Itu puncak kemarahan pelaku ini menghabiskan nyawanya," ucap AKP Raja.
Pembunuhan dilakukan setelah pelaku cekcok mulut hingga menunjang tubuh korban dan terjadilah penikaman berkali-kali. Setelah korban meninggal, pelaku membuang pisau dan langsung melarikan diri.
Sementara hasil visum et repertum ditemukan bagian kepala dan wajah sudah membusuk. Ditemukan luka robek pipi kanan lebih kurang 5 cm, luka robek pipi kiri kurang lebih 3 cm, luka robek dibawa dagu kurang lebih 2 cm, dagu kanan lebih kurang 2 cm, hidung dan telinga keluar belatung sulit dinilai.
"Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana," kata AKP Raja. (R-02)