Jokowi Disebut Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi Tahun Depan, Masalah Terjadi Hampir di Tiap Provinsi
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi menimbulkan keriuhan hampir di tiap provinsi. Niat baik PPDB untuk pemerataan kualitas sekolah hingga kini tak pernah terwujud, bahkan terus mempertajam ketimpangan antar sekolah. Masalah ini disebut telah menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengaku telah menyampaikan sistem zonasi dalam PPDB saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan sistem PPDB membuat sekolah yang tidak unggul menjadi semakin tidak unggul.
"Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Menurut Muzani, Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan. Muzani menyebut persoalan PPDB ini hampir terjadi di semua provinsi.
"Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," ujarnya.
"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Muzani mengatakan sejatinya sistem yang dibangun di PPDB untuk pemerataan sekolah unggulan sudah baik. Akan tetapi, kata Muzani, perlu ada penyempurnaan agar tidak menimbulkan masalah di tahun berikutnya.
"Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya," kata Muzani. (*)