Ratusan Miliar Uang Minyak PI Blok Rokan Gagal Jadi Kado Istimewa HUT ke 66 Provinsi Riau, Ada Apa?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gelontoran ratusan miliar uang minyak dari Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan gagal jadi kado terindah di perayaaan hari jadi Provinsi Riau ke 66 yang jatuh pada Rabu (9/8/2023). Padahal, realisasi PI sempat digaung-gaungkan akan diserahkan secara simbolis pada momentum penting di HUT Riau hari ini.
Berdasarkan informasi yang dirangkum SabangMerauke News, tidak ada agenda penyerahan simbolis PI Blok Rokan hari ini. Kegiatan di Pemprov Riau hanya berupa perayaan HUT Riau di Sidang Paripurna Istimewa DPRD. Kemudian juga akan dilakukan gebyar hiburan rakyat yang mengundang artis ibukota Judika Sitohang.
Tidak diketahui secara pasti apa penyebab penyerahan PI Blok Rokan kembali tertunda tanpa kepastian. Padahal, bulan lalu Gubernur Riau Syamsuar memberi sinyal positif kalau PI Blok Rokan segera akan cair pada momentum spesial. Sejumlah kalangan menyebut momentum spesial itu adalah HUT Riau.
Hari ini, Rabu (9/8/2023) selain merupakan peringatan HUT 66 Provinsi Riau, juga bertepatan dengan ulang tahun kedua penyerahan secara resmi Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada operator baru PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Pada 9 Agustus 2021 lalu, PHR yang merupakan cucu Pertamina (Persero) mulai menancapkan "taringnya" di Blok Rokan setelah Presiden Jokowi mengambil keputusan politik tidak memperpanjang masa konsesi CPI.
HUT Riau ke 66 ini adalah momen terakhir bagi Syamsuar merayakannya sebagai gubernur. Karena pada akhir tahun ini, masa jabatan Syamsuar akan habis lalu digantikan dengan Penjabat Gubernur yang ditunjuk oleh presiden. Syamsuar yang merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Riau disebut-sebut bakal kembali bertarung di Pilkada Gubernur Riau 2024 mendatang.
"PI Blok Rokan gagal menjadi kado istimewa HUT ke 66 Provinsi Riau. Padahal, semua pihak menantikannya. Tapi, tak ada kabarnya hari ini," kata praktisi migas Riau, Aris Aruna, Rabu siang.
Aris menilai, tidak jelasnya pencairan PI Blok Rokan menimbulkan tanda tanya besar. Soalnya, selama ini pengurusan administrasi PI itu digembar-gemborkan sudah tuntas dan mendapat persetujuan Pertamina maupun SKK Migas.
"Tapi, kita gak tahu dimana macetnya PI ini. Kok terkesan agak sulit ya," kata Aris.
Sebelumnya pada Selasa (20/6/2023) lalu, Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat koordinasi bersama para bupati yang wilayahnya masuk ke dalam Kerja Blok Rokan dan Kampar. Rapat tersebut diklaim sebagai tahapa percepatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan dan Blok Kampar.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah pemda di Riau yang berada pada Wilayah Kerja Blok Rokan dan Kampar, maupun daerah lainnya yang akan melakukan penyertaan modal melalui BUMD masing-masing daerah.
Syamsuar saat itu menyebut usai penandatanganan kesepakatan bersama, fase lanjutan PI yakni rapat antara perusahaan dioperium bersama anak perusahaan yang menerima PI 10 persen bersama dengan Pertamina, baik Pertamina Hulu Rokan maupun Pertamina Wilayah Kampar.
"Dari situlah nanti baru tindak lanjutnya disampaikan kepada SKK Migas dan terakhir akan ditetapkan oleh Menteri ESDM," jelas Gubri.
Syamsuar jug menyebut tidak menunggu waktu lama lagi, PI 10 persen Blok Rokan dan Blok Kampar dapat diberikan.
"Insyaallah tidak jauh lagi, insyaallah (tahun ini PI 10 persen) kita dapatkan, semoga berkah," imbuhnya.
Terancam Defisit APBD Riau
Pemprov Riau menunjuk BUMD PT Riau Petroleum melalui anak usahanya PT Riau Petroleum Rokan (RPR) sebagai pengelola PI 10 persen Blok Rokan. Diperkirakan, durian runtuh gelontoran uang minyak PI Blok Rokan mencapai Rp 450 miliar per tahun.
Sementara itu, DPRD Riau sudah mengirim sinyal peringatan risiko terjadinya defisit besar-besaran APBD Riau 2023 jika dana PI Blok Rokan tidak dicairkan mulai tahun ini. Sejumlah program pembangunam terancam ditunda, jika defisit terjadi.
PI 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016.
Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10 persen kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.
Selanjutnya, pembagian porsi didasarkan atas pelamparan reservoir atau cadangan minyak dan gas bumi pada masing-masing wilayah provinsi/ kabupaten/ kota yang akan diproduksikan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian menyatakan, realisasi pendapatan dan deviden BUMD yang dipimpinnya tergantung pada izin pengelolaan PI Blok Rokan dari Kementerian Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kita optimis mencapai target tersebut, dengan catatan izin kelola PI tersebut segera didapatkan dari Kementrian ESDM," kata Husnul, Jumat (11/11/2022).
Hingga kini, baru satu anak perusahaan PT Riau Petroleum yang mampu menghasilkan pendapatan, yakni PT Riau Petroleum Siak. Pendapatan tersebut diperoleh dari PI 10 persen untuk Wilayah Kerja Siak yang dikelola PT PHE Siak.
Corporate Secretary PT PHR Wilayah Kerja Rokan, Rudi Ariffianto belum memberikan penjelasan soal belum dilakukannya penyerahan PI Blok Rokan. (*)