Baliho Caleg Anak Bupati Rohil yang Mejeng di Kantor Dinas PMPTSP Dicopot, Padahal Kabag Umum Klaim Bukan Aset Pemda
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Baliho anak Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang merupakan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Golkar sempat dipasang di Kantor Dinas PMPTSP akhirnya dicopot. Pemasangan baliho tersebut disorot banyak pihak, termasuk Bawaslu karena dinilai melanggar aturan sosialisasi bacaleg lantaram berada di fasilitas milik pemerintah.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah menjelaskan baliho bacaleg atas nama Nalladia Ayu Rokan tersebut dicopot sendiri oleh tim suksesnya.
"Tim bacaleg yang bersangkutan pada malam hari kemarin melaporkan telah menurunkan baliho tersebut. Itu berdasarkan laporan Ketua Panwascam Bangko kepada saya," kata Jaka Abdillah, Rabu (9/8/2023).
Ia memerangkan, Bawaslu Rohil juga sudah turun ke lokasi Selasa siang kemarin untuk memastikan bahwa lokasi tempat berdirinya tempat pemasangan baleho tersebut memang berada dalam pagar kantor Dinas PMPTSP Rohil. Hal ini menguatkan fakta bahwa lokasi tersebut milik dinas dan bukan milik swasta.
Bawaslu Rohil, kata Jaka memberikan peringatan kepada bacaleg dan parpol untuk tidak mengulangi lagi kejadian tersebut. Namun ke depannya Bawaslu akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan.
"Untuk sementara ini Bawaslu Rohil melakukan tindakan persuasif dulu dengan memperingatkan partai politik dan bacalegnya," kata Jaka.
Lebih lanjut, Bawaslu Rohil hari ini secara resmi telah melayangkan surat kepada seluruh partai politik yang terdaftar di Kabupaten Rokan Hilir berjumlah 17 parpol. Surat itu berisi himbauan terkait sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat di masa sekarang sebelum tahapan masa kampanye dimulai.
Pihaknya juga tetap menghimbau agar bacaleg dan partai politik yang masih minim pengetahuan tentang regulasi pemilu dapat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Bagansiapiapi.
"Kami mempersilahkan bacaleg dan parpol yang masih minim pengetahuan tentang regulasi untuk ke kantor sekedar diskusi terkait regulasi," jelasnya.
Sempat Dibantah Kabag Umum Setdakab Rohil
Sebelumnya, Kabag Umum Setdakab Rohil membantah bahwa papan plang baliho tempat mejengnya foto caleg yang diduga merupakan anak Bupati Rohil tersebut merupakan fasilitas milik pemda.
"Terkait dengan informasi yang beredar bahwa papan plang baliho yang berdiri di halaman kantor DPMTSP Kabupaten Rohil merupakan aset dari Bagian Umum Sekretariat Daerah adalah tidak tepat. Kami sudah mengecek di daftar inventaris bahwa barang tersebut tidak termasuk di bagian Umum Setda," kata Kepala Bagian Umum Setdakab Rohil, Samsuri saat dikonfirmasi SabangMerauke News melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/8/2023) kemarin.
Saat ditanya siapa pemilik plang baliho tersebut, Samsuri menyebut dari informasi yang diperolehnya plang baliho diduga milik swasta.
"Informasinya begitu (swasta)," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, baliho putri Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong mejeng di papan bilboard Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Sang putri bernama Nalladia Ayu Rokan merupakan bakal calon anggota DPRD Riau dari Partai Golkar.
Dalam baliho tersebut, Nalladia disebut sebagai caleg pilihan milenial. Ia mencalonkan diri sebagai bacaleg dari dapil Rokan Hilir. Untuk diketahui, Bupati Rohil Afrizal Sintong adalah Ketua DPD II Partai Golkar Rohil. (R-02)