Layanan Safe Deposit Box BRK Syariah: Aman, Murah dan Menguntungkan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Barang berharga dan dokumen penting merupakan investasi yang dan sesuatu yang sangat bernilai. Oleh karena itu, perlu dipastikan agar keberadaannya tetap aman dari segala potensi, baik kehilangan maupun kerusakan.
Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) mampu menjawab kebutuhan para nasabahnya yang ingin memastikan aset pentingnya tetap terjaga. Ya, melalui layanan Safe Deposit Box (SDB) yang disediakan BRK Syariah, para nasabah akan bisa tidur nyenyak dan tak perlu ragu lagi atas barang berharga dan dokumen penting yang disimpan. Barang berharga dan dokumen penting nasabah dapat terjaga dengan aman dari hal-hal yang tidak terduga.
General Manager BRK Syariah Kantor Cabang Utama, Rina Mutia Zuhra melalui Penanggungjawab Fasilitas SDB, RM Yusuf Hadi Prabowo mengatakan menjadi nasabah Bank Riau Kepri Syariah sangat banyak keuntungan dan kemudahan yang diperoleh dalam mendapatkan pelayanan. Salah satunya untuk kemudahan dalam mendapatkan fasilitas SDB tanpa harus hold dana dalam jumlah besar.
Menurutnya, menyimpan barang berharga dan dokumen penting di SDB merupakan pilihan yang tepat, karena nasabah tidak perlu khawatir lagi apabila hal-hal buruk yang tak terduga tiba-tiba terjadi. Seperti insiden kebakaran, banjir dan bencana lainnya.
"Di BRK Syariah ada seribuan SDB yang dapat diisi oleh nasabah. Mari manfaatkan fasilitas ini karena syaratnya juga sangat mudah," kata pria yang populer disapa Bowo ini.
Untuk mendapatkan kunci dari SDB ini, kata Bowo, nasabah bisa memilih tipe sesuai dengan kebutuhannya. BRK Syariah menyediakan tiga tipe SDB yakni tipe A dengan panjang 20 cm, lebar 10 cmdan tinggi 3 cm, tipe B panjang 20 cm, lebar 10 cm dan tinggi 5 cm dan tipe C panjang 20 cm, lebar 10 cm dan tinggi 10 cm.
Nasabah juga dapat mengunjungi SDB pada hari kerja pada pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB dan pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB, jika ingin mengambil barang atau dokumen yang dibutuhkan.
Mengenai harga sewa SDB tentunya juga bervariasi sesuai dengan tipe yang dibutuhkan nasabah. Harganya dimulai dari satu jutaan rupiah sampai satu juta enam ratus ribu rupiah untuk jangka waktu 6 sampai 12 bulan.
Nah, jika masa sewa berakhir, nasabah bisa melakukan perpanjangan dengan harga yang jauh lebih murah, mulai dari dua ratus ribuan sampai sembilan ratus ribuan. Harga ini sudah termasuk dengan harga deposit kunci.
"Untuk mengetahui lebih lengkap angka real nya nanti nasabah bisa datang langsung ke BRK Syariah kantor Cabang Utama," kata Bowo.
Dijelaskan Bowo, layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah.
Keuntungannya adalah aman, karena ruang penyimpanan yang kokoh dilengkapi dengan sistem keamanan terus menerus selama 24 jam. Untuk membukanya diperlukan kunci dari penyewa dan kunci dari bank.
Namun ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian bagi nasabah terbaik barang apa saja yang boleh dan tidak boleh disimpan di SDB. Seperti benda atau barang yang bersangkutan dengan hukum seperti narkoba atau yang membahayakan tidak boleh disimpan di SDB.
"Saat ini kami masih tersedia seratusan SDB yang dapat dimanfaatkan oleh nasabah," katanya lagi.
Yuk, tunggu apa lagi. Pastikan barang berharga dan dokumen penting anda selalu dalam keadaan aman. (*)