OTT KPK Ciduk Pejabat Basarnas, Kabarnya Uang Miliaran Rupiah Diamankan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas). OTT digelar di dua lokasi yakni Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (25/7/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa jajaran lembaga antirasuah mengamankan pejabat Basarnas.
“Betul (OTT pejabat Basarnas),” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.
Ali mengatakan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan penyelenggara negara, pihak swasta, dan sejumlah pihak lain.
Menurut Ali, mereka yang terjaring OTT diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ali. Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang Jaksa itu mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa pihaknya menggelar OTT pada hari Selasa ini.
“Perkembangan akan disampaikan besok,” kata Nurul Ghufron.
Informasi yang berkembang, uang yang diamankan dalam kegiatan OTT hari ini mencapai miliaran rupiah. Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Salah satu pihak yang ditangkap hari ini diketahui berdinas di Basarnas. Berdasarkan informasi salah satu yang terkena OTT berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang bertugas di Basarnas.
KPK belum memerinci barang bukti yang disita dari OTT hari ini. Kegiatan OTT tersebut diduga terkait adanya korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. (*)