Mantan Kades di Sumsel Jadi Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru, Sudah Beraksi Beberapa Kali
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Muara Kelini, Sumatra Selatan berinisial BK (45) dibekuk Polsek Tampan usai mencuri sepeda motor di berbagai TKP di Pekanbaru, Senin (10/7/2023).
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Jumat, menjelaskan BK diringkus setelah seorang korbannya kehilangan motor setelah berbelanja di pasar kaget di Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya.
"Korban usai berbelanja menyadari sepeda motornya tak lagi ada di parkiran. Korban kemudian melaporkan perihal tersebut ke Polsek Tampan," terangnya kepada awak media.
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan serupa di Pekanbaru.
"Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," lanjut Asep.
Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku mengarah para BK dan dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.
"Hasil penjualan barang curian tersebut diakuinya untuk kebutuhan pribadi," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, BK disangkakan atas pasal Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara. (*)