Pengakuan Kepala Sekolah Sulit Tolak Siswa Titipan DPRD, Ini Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jawa Barat- Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sukabumi, Jawa Barat, Ceng Mamad mengatakan, sejumlah kepala sekolah masih sulit untuk menolak siswa titipan dari anggota DPRD saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
"Kami tidak bisa menolak titipan karena mereka bagian dari sekolah. Apalagi putra Dewan dan bagian upaya menyuarakan aspirasi warganya," ucap Ceng Mamad, Kamis (13/7/2023).
Ceng Mamad yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMANSA Kota Sukabumi juga tidak menampik adanya titipan dari anggota DPRD dan tidak bisa menolaknya.
"Hanya bagaimana apakah titipan itu diterima atau tidaknya, kita akan kembali lagi pada aturan atau mekanisme. Kalau pun memang secara aturan, administratif, nilai, dan syaratnya memenuhi, akan masuk," ungkap Mamad.
Selain siswa titipan, Mamad juga kerap menerima aduan terkait perpindahan kartu keluarga (KK) yang belum sampai satu tahun.
Untuk diketahui, isu perpindahan KK memang sering terdengar saat PPDB. Hal ini dilakukan agar siswa bisa masuk dalam zonasi sekolah yang diincarnya.
Untuk aduan ini, Mamad menyerahkannya ke pihak terkait dan bukan kewenangan dari sekolah. (*)